TEMPO.CO, Jakarta - Tim Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bersatu melaporkan Rektor UNJ, Djaali, kepada Ombudsman Republik Indonesia, Senin, 4 September 2017. Djaali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Laporan tersebut sebagai serangan balik terhadap Djaali yang melaporkan beberapa orang dosen terkait pencemaran nama baik ke Kepolisian Jakarta Timur pada 22 November 2016. Para dosen tersebut dilaporkan untuk dimintai keterangan terkait beredarnya infografis di grup Whatsapp dosen UNJ yang menyebut adanya praktik KKN yang dilakukan oleh rektor.
Baca: Rektor UNJ Batalkan Pemecatan Ketua BEM UNJ
Anggota Aliansi Dosen UNJ Bersatu, Robertus Robert, mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Rektor Djaali berlebihan dan bentuk arogansi kekuasaan. "Sebagai respon atas pelaporan tersebut, kami mencari tahu sendiri apa benar rektor melakukan KKN," ujar Robert saat dihubungi Tempo, Jakarta, Senin, 4 September 2017.
Dari hasil pencarian tersebut, Robert dan tim menemukan adanya dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh Djaali. Menurut Robert, tim mengungkap fakta bahwa dalam masa kepemimpinannya, Djaali menggunakan kekuasaannya untuk mengangkat anggota keluarganya menjadi staf di UNJ.
Diantaranya, kata Robert, berinisil NJ, anak kandung Djaali yang diangkat sebagai Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak; MB, anak kandung Djaali yang diangkat menjadi Staf Pengelola Keuangan UNJ; BAM, menantu Djaali yang diangkat menjadi dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan; dan WN, anak kandung Djaali yang diangkat menjadi dosen di Fakultas Ilmu Keolahragaan.
Menurut Robert, aliansi dosen UNJ menganggap praktik seperti itu menciderai prinsip tata birokrasi dan kelembagaan yang bersih dan bebas KKN, sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara No 5 tahun 2014. "Kami akan melakukan pelaporan terlebih dahulu, nanti dilihat perkembangannya," ujar Robert.
Baca juga: DO Mahasiswa UNJ, Menteri Riset: Harus Ada Unsur Kriminal
Djaali belum bersedia memberikan klarifikasi hari ini. Melalui pesan pendeknya, Djaali meminta Tempo menemui pihak rektorat UNJ, Selasa, 5 September 2017. “Yang akan memberikan klarifikasi ada pihak yang terkait di UNJ, yaitu Kepala Biro Umum dan Kepegawaian, Kepala Biro Keuangan, Ketua LP2M, dan Dekan FIO,” kata Djaali.
DAM PRIREZA