TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, Razman Arif Nasution, menyarankan kliennya menambah pengacara untuk menangani dua laporan terhadap Jonru.
"Saya mempersilakan Pak Jonru menambah kuasa hukum karena sekarang ada dua laporan," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 September 2017.
Razman mengatakan cukup kewalahan jika harus menangani laporan baru terhadap Jonru. Selain menangani Jonru, dia sedang mengurus sejumlah kasus di luar daerah. Jonru, menurut dia, menyetujui menambah pengacara.
Razman menangani kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem DKI Muannas Al Aidid. Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Muannas, kemarin, Senin, 4 September 2017, sebagai tindak lanjut laporan itu.
Tuduhan terhadap Jonru kini bertambah. Seorang pengacara bernama Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Jonru ke polisi tentang dugaan ujaran kebencian, Senin. "Karena kasus ada dua. Belum lagi kalau ada tambahan (laporan) lain, enggak kepegang (kasusnya)," ucapnya.
Razman juga meminta Jonru berhati-hati menggunakan media sosial. Razman mempersilakan Jonru tetap aktif di dunia maya. Namun dia meminta Jonru mengurangi unggahan hal-hal yang bersifat multitafsir dan bernada keras. Jika Jonru tidak mendengar masukannya, Razman khawatir beban kerja pengacara bertambah. "Sebab, nanti akan semakin banyak laporan yang masuk. Kami kewalahan," ujarnya.
FRISKI RIANA