TEMPO.CO, Bogor - Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama TNI dan Polri membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) serta bangunan liar di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa, 5 September 2017.
Pembongkaran ratusan lapak PKL dan bangunan liar tersebut bertujuan mengosongkan daerah milik jalan (damija) yang nanti akan digunakan untuk pelebaran jalan di jalur Puncak.
"Hari ini merupakan pembongkaran lapak PKL dan bangunan liar tahap pertama untuk pelebaran jalur puncak dan menjadi proyek nasional," kata Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Megamendung Iwan Relawan, Selasa.
Baca: Jalur Puncak Dilebarkan, Sebanyak 1.300 Bangunan Bakal Digusur
Dia mengatakan proyek pelebaran jalan diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas di jalur Puncak. Proyek pelebaran jalan itu akan dilakukan dalam dua tahap.
"Total lapak PKL dan bangunan luar yang akan digusur dan ditertibkan dari Simpang Gadog hingga Rindu Alam Puncak sebanyak 1.423 bangunan," ujarnya.
Sedangkan untuk tahap awal, pembongkaran terhadap 539 unit bangunan dilakukan dari Simpang Taman Safari Indonesia (TSI) sampai Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. "Sisanya 884 lapak PKL dan bangunan liar dari Simpang TSI hingga Rindu Alam akan dibongkar pada 18 September 2017," ucapnya.
Pembongkaran tahap dua terhadap ratusan lapak PKL dan bangunan liar oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri ini diperkirakan rawan konflik dan gesekan dengan masyarakat. "Kalau yang saat ini alhamdulillah kondusif karena sebagian besar PKL yang masuk wilayah Megamendung sudah sepakat, bahkan mereka membongkar sendiri lapaknya," tuturnya.
Baca: Minimalisasi Macet dan Celaka, Jalan Puncak Dilebarkan
Namun untuk pembongkaran tahap dua, dari Simpang TSI hingga Puncak Rindu Alam, masih banyak warga yang menolak rencana pembongkaran. "Sedangkan untuk pembongkaran bangunan non-PKL pun harus dilajukan sosialisasi yang serius," katanya.
Idris, 49 tahun, salah seorang pemilik lapak mengaku pasrah dengan adanya pembongkaran tersebut karena dia dijanjikan akan mendapatkan lahan baru untuk berjualan buah di jalur Puncak. "Saya tunggu saja gimana penyelesaiannya nanti, apakah benar pemerintah akan memberikan tempat baru buat kami para pedagang kecil," ujarnya.
M. SIDIK PERMANA