Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Dua Laporan, Polisi Belum Telusuri Akun Media Sosial Jonru  

image-gnews
Jonru Ginting. twitter.com
Jonru Ginting. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum melakukan penelusuran terhadap unggahan di akun media sosial Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru. Padahal polisi telah menerima dua pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jonru di akun media sosialnya.

"Sejauh ini hanya mendapatkan pelaporan. Sifatnya media yang dibawa pelapor," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 September 2017.

Menurut Adi, penelusuran akun media sosial Jonru nantinya akan melalui tahapan khusus untuk mengambil bukti-bukti di dalamnya. Hal itu, kata dia, dimulai dengan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini, polisi baru meminta keterangan dari pihak pelapor. "Hasil pengambilan keterangan pelapor kami kembangkan dan rencanakan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Diperiksa 9 Jam, Pelapor Jonru Ginting Jawab 14 Pertanyaan

Pegiat media sosial, Jonru, dilaporkan ke polisi oleh pengacara Muannas Al Aidid atas dugaan ujaran kebencian. Muannas telah diperiksa polisi pada Senin kemarin, 4 September 2017. Ia diperiksa selama sembilan jam di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan itu, Muannas menjelaskan kepada polisi mengenai maksud ujaran kebencian, dasar pelaporannya terhadap Jonru, serta membeberkan bukti-bukti yang diduga termasuk delik tindak pidana ujaran kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Muannas, unggahan Jonru di akun Facebook-nya mengandung sentimen suku, agama, dan ras yang sudah akut. Salah satunya unggahan Jonru yang menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina. "Itu kan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, bukan kritik," ucapnya.

Baca: Pengacara Jonru Kewalahan Minta Tambah Kuasa Hukum

Selain itu, Muannas menemukan unggahan Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru, kata dia, pernah mengajak umat Islam agar tidak salat di Masjid Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab. "Termasuk juga Pak Jokowi dimuat dalam akun itu soal asal-usulnya. Itu bagian-bagian yang kami kira masuk rumusan tindak pidana," tuturnya.

Pada hari yang sama, polisi juga menerima laporan dari seorang pengacara bernama Muhammad Zakir Rasyidin. Zakir melaporkan Jonru ke polisi pada 4 September 2017 tentang dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi.

FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

3 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

Prabowo sempat memberikan sambutan dan ucapan selama sekitar 10 menit. Dia pun lanjut bernyanyi usai memberi sambutan itu.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

10 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

10 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

14 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

15 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

15 menit lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

16 menit lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Gejala Rinitis Alergi pada Anak yang Perlu Dikenali Orang Tua

19 menit lalu

Ilustrasi anak alergi. communitytable.parade.com
Gejala Rinitis Alergi pada Anak yang Perlu Dikenali Orang Tua

Kenali empat gejala khas rinitis alergi yang terlihat pada anak, yakni bersin berulang, hidung gatal, hidung meler, dan hidung tersumbat.


Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

22 menit lalu

Seorang anak mencoba wahana baru Flight Academy, kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta. (dok. Traveloka)
Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan


Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

22 menit lalu

Huawei Nova 12. gsmarena.com
Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC