TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah warga Kota Bekasi mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi. Kelalaian pencatatan meteran bulanan menyebabkan tagihan air yang mesti dibayar pelanggan melonjak hingga empat puluh kali lipat.
Yeti Hayati, warga Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu, mengaku terkejut ketika diminta membayar tagihan air minum Rp 10 juta, jauh lebih besar dari yang dibayar rutin Rp 250 ribu setiap bulan. Menurut dia, lonjakan besar itu karena kelalaian petugas pencatat meteran yang kerap tidak membukukan angka sebenarnya.
“Sekarang, tiba-tiba saja saat dicek meteran air, tagihan yang mesti dibayar mencapai Rp 10 juta,” katanya kepada Tempo, Selasa, 5 September 2017. “Petugas PDAM Tirta Bhagasasi yang lalai, konsumen yang mesti menanggung.”
Dari penelusuran Tempo, kegiatan pencatatan meteran air setiap bulan dilakukan koperasi yang ditunjuk PDAM Tirta Bhagasasi. Dalam melaksanakan tugas, para pencatat itu sering tidak datang dan main catat saja berapa penggunaan air konfirmasi ke pelanggan.
Kondisi itu membuat pelanggan dirugikan karena mereka mesti membayar akumulasi pemakaian pada bulan-bulan berikutnya. Tak jarang, di loket pembayaran pelanggan sering terperanjat saat mengetahui tagihan melonjak berpuluh kali lipat.
Yeti mengatakan, petugas PDAM Tirta Bhagasasi sudah datang melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah ada kebocoran atau tidak. Dari temuan di lapangan, tidak ditemui ada kebocoran. “Petugas bernama Suryansah mengaku itu kelalaian petugas pencatatan dan menyebut meteran sudah usang dan seharusnya diganti beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Beni Yasman, pelanggan Tirta Bhagasasi di Perum Bumi Bekasi Baru. Dia terkejut saat mengetahui tagihan air minum yang mesti dibayar Rp 3,5 juta dari semestinya hanya Rp 150 ribu per bulan. Lagi-lagi, menurut Beni, penyebabnya adalah kelalaian petugas pencatat meteran setiap bulan.
“Terkejut dan sangat memberatkan karena petugas PDAM Tirta Bhagasasi tidak profesional, pelanggan yang dirugikan,” ucapnya.
SETRI YASRA