TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia sepakat mengembangkan pembayaran non-tunai sistem transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Pemerintah menargetkan sistem pembayaran non tunai ini berlaku mulai akhir 2018.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Bersama antara BI dengan Kemenhub dan Kesepakatan Bersama antara BPJT, Pemprov DKI Jakarta dan Seluruh Operator Moda di Jabodetabek tentang Pengembangan Integrasi Sistem Pembayaran Non Tunai. "Kita semua telah membuat satu landasan di dalam pengelolaan sistem transportasi khususnya di kawasan jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 September 2017.
Baca: Gerbang Tol Bekasi Barat III Berlakukan Pembayaran Non Tunai
Menurutnya, sistem pembayaran non tunai ini akan mempermudah masyarakat untuk mengakses transportasi umum yang sudah ada, seperti Transjakarta, Commuter Line, mau pun yang akan datang, yakni Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT). "Ini memberi kemudahan karena pengeluarannya akan cashless, sehingga tidak akan tercecer di bangku dan laci pengemudi," Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan.
Gubernur BI Agus Martowardojo juga menyambut baik kesepakatan ini. "Ini wujud sinergi antara pemerintah pusat yaitu Kemenhub, Pemda DKI Jakarta, dan Bank Indonesia selaku pemerintah sistem pembayaran," kata dia.
Dengan adanya kemudahan pembayaran tersebut, pemerintah berharap masyarakat akan beralih ke transportasi umum dan mengurangi kemacetan.
Baca: Oktober 2017, Semua Jalan Tol Gunakan Pembayaran Non Tunai
Selain itu, sistem pembayaran ini juga akan memudahkan pendataan mobilisasi masyarakat di kawasan Jakarta. Dengan demikian, pemerintah akan lebih mudah mengatur arus transportasi secara efisien. "kita bisa mengetahui pergerakan orang dari satu titik ke titik lain," kata Djarot.
Pemerintah menggenjot sistem pembayaran non tunai ini sebagai bagian dari gencarnya pembangunan infrastruktur transportasi di Jakarta. Dengan begitu, setelah seluruh pembangunan infrastruktur selesai, pemerintah bisa langsung menerapkan sistem pembayaran non tunai.
Selama ini, perbedaan kepemilikan moda transportasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi tantangan dalam mengintegrasikan sistem pembayaran moda transportasi Jabodetabek. Namun, dengan kesepakatan ini pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan integrasi tersebut. "Di akhir 2018, kedua entitas itu (moda transportasi BUMD dan BUMN) telah saling terhubung dan dapat menyediakan layanan yg terintegrasi penuh," kata Agus.
Pembayaran non tunai tersebut akan dilakukan dengan uang elektronik yang disediakan oleh sejumlah bank. Namun, nantinya, pemerintah berencana untuk menerapkan pembayaran non tunai menggunakan satu uang elektronik. "Sehingga dompet enggak penuh dengan kartu-kartu e-money," kata Agus.
Saat ini, pemerintah berencana memberlakukan pembayaran non tunai untuk transportasi darat. Namun, mereka juga menargetkan pembayaran non tunai untuk transportasi laut, udara, perkeretaapian serta perparkiran.
ZARA AMELIA