TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu-sabu. Jaringan tersebut terdiri atas Malaysia, Aceh, dan Medan. Total sabu-sabu yang disita 142 kilogram.
"Hasil pengembangan selama satu setengah bulan. Total sabu-sabu yang kita sita 142 kilogram," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Eko Daniyanto di kantornya, Jalan M.T. Haryono Nomor 11, Jakarta Timur, Kamis, 7 September 2017.
Baca:
Hendak Melarikan Diri, Pengedar Sabu Pancoran Ditembak Polisi
BNN Gerebek Rumah di Pluit, 256 Kg Sabu Disita
Pengungkapan jaringan pengedar narkoba itu dilakukan secara bertahap. Pertama, pada 5 Agustus 2017, Polri berhasil menangkap dua tersangka, MS dan SW yang berperan sebagai kurir, di Dusun V Jalan Klambir V Nomor 4 Gang Amanah, Tanjung Gusta, Medan.
Kedua, pada 25 Agustus 2017, Polri menangkap tersangka MN, yang berperan sebagai kurir, di Jalan Besar Deli Tua, Gang Kenanga Nomor 63, Medan.
Ketiga, pada 31 Agustus 2017, Polri menangkap SD alias Din, yang berperan sebagai kurir penerima dan penyimpan sabu-sabu, di Jalan Platina VII B Nomor 17, Titi Papan, Medan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pada 1 September 2017 kepolisian berhasil menangkap tersangka pengendali jaringan tersebut, AK alias Ade, di Jalan Listrik Nomor 15, Medan Petisah, Medan.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam mobil. SD sebagai kurir penerima dan penyimpan barang adalah pemilik showroom mobil di kota Medan. SD telah mengoperasikan bisnis showroom mobil selama dua tahun.
Simak juga: Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui
"Dia (SD) pemilik showroom mobil di Medan," ujar Eko. Sebanyak 32 paket sabu-sabu ditemukan di dalam mobil Honda HRV bernomor polisi BK 1243 BD, 59 paket sabu-sabu di mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 1717 EB, serta 43 paket sabu-sabu di mobil Nissan X Trail bernomor polisi BK 1988 JF.
Dari tersangka MS, SW dan MN didapat 8 paket sabu-sabu. Menurut Eko, pelaku merencanakan akan membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta. "Ini jaringan Penang, Aceh Timur, dan Medan, yang rencananya juga akan dibawa ke Jakarta," ucapnya.
Selanjutnya, Kepolisian RI akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk mengembangkan kasus. Pasalnya, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia. "Kita akan melakukan kerja sama dengan Malaysia karena barang ini datangnya dari sana," tuturnya.
M. YUSUF MANURUNG