TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution menduga alasan Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru mencopotnya sebagai kuasa hukum karena merasa tidak nyaman.
"Dia mungkin keberatan dengan pernyataan saya yang jangan posting hal yang menimbulkan masalah baru ke depan, mungkin dia merasa tidak nyaman," kata Razman saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 6 September 2017.
Baca juga: Dipolisikan, Jonru Akan Gandeng Sejumlah Pengacara
Razman mengaku tak mempersoalkan keputusan Jonru untuk tidak menggunakan jasanya lagi. Namun, ia merasa apa yang dilakukan Jonru itu kurang ideal. Sebab, Jonru tidak menemuinya terlebih dulu saat memutuskan mengganti kuasa hukum. Tetapi langsung mengumumkannya di media sosial.
Jonru juga menunjuk LBH Bang Japar yang dibentuk anggota DPD RI, Fahira Idris, untuk membelanya.
"Tiba-tiba muncul postingan kemarin. Harusnya bertemu saya dulu. Kemudian, dengan tim saya juga enggak ketemu. Padahal waktu tandatangan kuasa, dia bertemu tim saya," katanya.
Menurut Razman, tidak ada yang perlu diributkan mengenai penarikan kuasa yang dilakukan Jonru. Toh, Razman melanjutkan, dirinya sudah memperingatkan Jonru untuk tidak memposting hal-hal fatal di media sosialnya.
Simak juga: Pelapor Sudah Diperiksa, Polisi: Pemeriksaan Jonru Terakhir
Ketika masih menjadi pengacara Jonru, Razman sempat menyampaikan pada kliennya itu untuk berhati-hati memposting sesuatu di media sosial. Jonru diminta untuk menahan diri agar tidak menuliskan sesuatu bernada keras, yang bisa menimbulkan multitafsir dan mengundang laporan-laporan kepada dirinya.
Jonru pertama kali dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muannas Al Aidid atas dugaan ujaran kebencian. Polisi menindaklanjuti laporan itu dan telah memeriksa pelapor, pada Senin, 4 September 2017. Di hari yang sama, Jonru kembali dilaporkan atas kasus serupa oleh Muhammad Zakir Rasyidin.
FRISKI RIANA