TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang yang diduga mengeroyok Abi Qowi Suparto yang menyebabkan kematian pemuda 20 tahun tersebut. Abi dituduh mencuri sepaket rokok elektrik atau vape.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan mengatakan, mereka dicokok pada Kamis malam, 7 September 2017, sekitar pukul 22.30 WIB di tua tempat terpisah, yakni toko Rumah Tua Vape di Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan, dan toko Rumah Vape di Pejompongan. Empat tersangka yang diringkus yaitu Rajasa Sri Herlambang, 34, Fachmi Kurnia Firmansyah 39, Armyando Azmir, 40, dan Aditya Putra Wiyanto, 20. Total pelaku 7 orang namun tiga di antaranya masih buron.
Hendy menceritakan, identitas para pelaku diperoleh dari rekaman video di grup WhatsApp yang didapat keluarga korban. Keluarga kemudian melaporkan tindak pidana itu pada Kamis, 7 September 2017. "Setelah korban meninggal, beredar video penganiayaan terhadap korban yang sampai ke keluarga korban," kata Hendy pada Jumat, 8 September 2017.
Dia menuturkan, Abi sempat menjadi buronan Fachmi, pemilik toko Rumah Tua Vape di Tebet Barat Raya, Jakarta Selatan. Fachmi memposting wajah Abi di akun Instagram @rumahtuavape dan meminta bantuan orang-orang untuk mencari pelaku penipuan sepaket vape seharga Rp 1,6 juta dan sepeda motor.
Jejak Abi ditemukan oleh Aditya dan Dimas dari komunitas vape. Keduanya lalu menggelandang Abi ke toko kedua Rumah Tua Vape di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2017. "Terjadi penganiayaan dan atau pembunuhan berencana di sana," ujar Hendy.
Keesokan harinya, Abi ditemukan dalam kondisi fisik kritis di Jalan Penjernihan Raya. Keluarganya langsung membawa Abi ke RSUD Tanah Abang. Setelah sempat dirawat, Abi dirujuk ke RS Tarakan namun dia meninggal pada 3 September 2017. "Dua hari setelah meninggal, beredar video penganiayaan tadi."
Berdasarkan pemeriksaan, Hendy menduga kuat bahwa keempat pelaku yang ditangkap ikut berperan dalam pengeroyokan yang dilatarbelakangi kehilangan vape. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tongkat besi, jaket, celana jeans, sepasang sepatu tactical, kaos hitam, gelang tangan warna biru, dan ponsel merk Sony Experia yang digunakan merekam penganiayaan yang menyebabkan kematian Abi.
FRISKI RIANA