TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mendalami persekusi terhadap Abi Qowi Suparto, pemuda 20 tahun yang tewas dikeroyok karena diduga mencuri di toko vape. Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku pengeroyokan terhadap Abi yang dituduh mencuri sepaket rokok elektrik seharga Rp 1,6 juta dan motor.
"Sudah ada yang mengaku memukul dengan besi, ada yang menjemput, ada yang memegangi," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 September 2017.
Menurut Hendy, sejumlah pelaku mengaku menganiaya Abi dengan menggunakan kaki karena meyakini pemuda berbadan tambun itu telah mencuri di toko Rumah Tua Vape di Tebet Raya, Jakarta Selatan. Akibat pengeroyokan itu, Abi ditemukan dalam kondisi kritis di pinggir Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, pada 29 Agustus 2017.
Baca: Karena Vape Seharga Rp 1,6 Juta Abi Tewas
Abi sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal dunia pada 3 September 2017. Dua hari setelah kepergiannya, keluarga Abi mendapat rekaman video penganiayaan itu dari grup WhatsApp. Keluarga pun melaporkan kasus itu ke polisi pada Kamis siang, 7 September 2017.
Sebelum dianiaya, Abi sempat diburu oleh pemilik toko, Fachmi Kurnia Firmansyah (39) yang juga menjadi pelaku penganiayaan. Pemilik toko Rumah Tua Vape itu memposting foto Abi di akun Instagram @rumahtuavape dan meminta bantuan orang-orang untuk mencarinya.
Hendy menilai, perbuatan Fachmi itu bisa memberatkannya dalam kasus dugaan penganiayaan. Sebab, kata dia, jika terjadi tindak pidana pencurian, mestinya Fachmi melapor ke polisi. "Bukan posting foto pelaku, mencari sendiri, menangkap, melakukan pengeroyokan ramai-ramai," ujarnya.
Pelaku pengeroyokan terhadap Abi ada 7 orang. Polisi baru menangkap empat orang di antaranya, termasuk Fachmi, pada Kamis malam, 7 September 2017, di dua tempat terpisah. Mereka ditangkap di toko Rumah Tua Vape di Tebet Raya, dan toko keduanya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
FRISKI RIANA