TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta memperkirakan, nilai harta benda yang dijarah terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri pengusaha garmen sebesar Rp 1 miliar.
“Sementara kerugian materiil sekitar Rp 1 miliar, ya. Mobil Altis juga,” katanya, di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 September 2017. Nico mengatakan, selain melakukan pembunuhan terhadap Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, para pelaku juga merampok sejumlah barang.
Baca: Terduga Pembunuh Pasutri Benhil Tewas Ditembak Polisi
Para pelaku di antaranya AZ, SU, dan EK. AZ adalah sopir Zarkasih dan Zakiyah yang sudah bekerja selama 20 tahun. Sementara SU merupakan karyawan di pabrik garmen dan EK adalah teman SU.
Menurut Nico, barang-barang yang dijarah antara lain 15 buah jam tangan senilai Rp 400 juta, emas yang sebagian sudah dijual senilai Rp 120 juta, laptop, telepon seluler, mobil merek Toyota Altis, dan buku tabungan milik suami-istri itu.
Husni dan Zakiyah merupakan pasangan pengusaha garmen. Pelaku menganiaya mereka hingga meninggal dan membuang jasad keduanya di Sungai Klawing Purbalingga, Jawa Tengah.
Simak juga: Pembunuhan Suami Istri, Polisi Tangkap Mantan Sopir Korban
Baca Juga:
Polisi menangkap para pelaku pada Selasa malam, 12 September 2017. Ketiganya dibekuk di sebuah hotel di kawasan Grobogan saat sedang berfoya-foya dan karaoke.
Setelah ditangkap, polisi membawa ketiga terduga pelaku pembunuhan ke Kudus, Jawa Tengah, untuk melihat tempat penyimpanan emas yang mereka sembunyikan. Namun saat perjalanan, AZ merampas senjata petugas dan hendak melarikan diri. Karena itu petugas pun menembak mati AZ.
FRISKI RIANA