TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya, Indra Jaya Piliang, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Kesimpulan itu diperoleh polisi berdasarkan hasil tes urine. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah menggunakan narkotik jenis sabu-sabu selama setahun," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 14 September 2017.
Indra bersama dua rekannya, RF dan MIJ, dibekuk polisi atas dugaan penggunaan narkoba di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu, 13 September 2017, pukul 19.30. Polisi menyita barang bukti berupa satu set bong, cangklong, plastik bekas pakai, dan sebuah korek gas.
Saat ditangkap, Indra dan dua rekannya sedang duduk setelah mengisap sabu-sabu seberat 1 gram. "Ketika ditangkap, tidak ada perlawanan," ujar Argo.
Indra Jaya Piliang pernah menjadi anggota tim sukses pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden 2014. Dia juga turut membantu pasangan Anies-Sandi pada pilkada Jakarta 2017.
ZARA AMELIA
Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai