TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengejar penadah emas hasil perampokan pelaku pembunuhan suami-istri pengusaha garmen, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, ke Kudus, Jawa Tengah.
"Penadahnya ada di Kudus, belum kita temukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 September 2017.
Polisi sebelumnya menyita uang senilai Rp 100 juta hasil penjualan emas milik korban. Argo mengatakan penjualan emas tersebut dilakukan melalui jasa broker di Grobogan, Jawa Tengah.
Baca: Pembunuhan Suami-Istri, Polisi Tangkap Mantan Sopir Korban
Saat ini, polisi tengah menyelidiki broker maupun penadah tersebut. "Masih kita cari penadah perhiasan emas milik korban," kata Argo.
Sebelumnya, Husni Zarkasih, 57 tahun, dan Zakiyah, 53 tahun, ditemukan tewas di Sungai Klawing dekat Dusun Penisihan, RT 001 RW 01, Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin, 11 September 2017. Keduanya menjadi korban pembunuhan oleh AZ, mantan sopir mereka, serta SU dan EK.
Selain menganiaya dan membunuh korban, pelaku menggasak harta milik suami-istri tersebut. Di antaranya mobil Toyota Altis serta brankas berisi uang, perhiasan, dan sertifikat.
Baca: Lagi Karaoke, Pembunuh Suami-Istri Pengusaha Garmen Ditangkap
Polisi berhasil meringkus AZ, SU, dan EK yang tengah berfoya-foya di sebuah hotel di Grobogan pada Selasa malam, 12 September 2017. Dalam perjalanan, AZ melarikan diri dan berusaha melawan. Petugas menembak mati pelaku pembunuhan suami-istri pengusaha garmen itu.
Polisi sebelumnya menyita uang senilai Rp 100 juta hasil penjualan emas jarahan milik korban. Argo mengatakan penjualan emas tersebut dilakukan melalui jasa broker di Grobogan.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki broker maupun penadah emas hasil perampokan dan pembunuhan suami-istri pengusaha garmen tersebut. "Masih kita cari penjual perhiasan emas milik korban," kata Argo.
ZARA AMELIA