TEMPO.CO, Jakarta - Sutarto, 46 tahun, salah satu pelaku pembunuhan Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur mengaku belum sempat membagi-bagikan harta curian dari pengusaha garmen asal Bendungan Hilir, Jakarta Pusat tersebut. "Belum sempat dibagi-bagi," kata Sutarto di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 September 2017.
Sutarto mengatakan, dia dan kedua temannya, Ahmad Zulkifli dan EK, keburu ditangkap saat sedang menyanyi di ruang karaoke, di salah satu hotel di kawasan Grobogan, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 12 September 2017.
Baca : Pembunuh Pengusaha Garmen Sakit Hati Tidak Diberi Pesangon
Menurut Sutarto, sebagian harta yang dirampas memang sudah dijual oleh Ahmad Zulkifli. Harta yang dijual, di antaranya adalah emas yang berada di dalam brankas besi. Selain emas, kotak brankas juga berisi Al-Quran, sajadah, surat-surat perhiasan, dan BPKB.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kotak brankas dibawa dari rumah pasangan suami istri pengusaha garmen itu hingga ke Demak, Jawa Tengah. "Dibukanya di tukang las di Demak," kata Argo.
Sutarto merupakan karyawan pabrik garmen milik korban. Pria 46 tahun itu sudah bekerja selama 30 tahun. Tersangka EK merupakan teman Sutarto.
Simak pula: Polisi Kejar Penadah Emas Milik Suami-Istri Pengusaha Garmen
Sedangkan Ahmad Zulkifli adalah mantan sopir korban yang bekerja selama 20 tahun. Ia adalah otak pelaku pembunuhan.
Ketiga pelaku ditangkap di Hotel Harmoni Indah Grobogan pada pukul 19 dalam keadaan mabuk. Mereka menghabisi nyawa pasangan pengusaha garmen itu dan membuang jasadnya ke tepi Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah. Motif para pelaku adalah sakit hati karena diberhentikan dan tak diberi pesangon.
FRISKI RIANA