Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agung Podomoro Buat 1.000 Rumah Menengah Atas di Pulau Reklamasi

image-gnews
Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, pengembang reklamasi Pulau G, berniat membuat seribu rumah di atas lahan seluas 161 hektare.

"Bisa saja seribu rumah karena 161 hektare ini kan luas sekali," ujar Alvin kepada Tempo, Jumat lalu.

Baca jugaMenteri Susi Tegaskan Zonasi Reklamasi Harus untuk Ruang Publik

Avin mengatakan perencanaan bangunan yang bakal berdiri di atas pulau buatan itu sudah dibuat sejak lama. Di atas Pulau G akan dibangun Pluit City.

Di proyek kawasan Pluit City itu rencananya dibangun ruko, vila, apartemen, hotel, perumahan, pusat belanja, taman, serta plaza. Menurut Alvin, rumah dan apartemen yang akan dibangun menjangkau kalangan menengah hingga atas.

Dia berharap pemerintah segera mencabut sanksi moratorium reklamasi yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Mei tahun lalu. Sanksi itu diberikan untuk Pulau C, D, dan G lantaran pengembang dianggap melanggar. Selama moratorium, pengembang diminta melakukan sejumlah perbaikan.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) baru Pulau G sedang dalam tahap kajian. Dia menargetkan kajian selesai pada pekan depan, sehingga surat pencabutan sanksi bisa sekaligus diterbitkan bersama dengan Pulau C dan D yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Saya yakin Pak Luhut adalah orang yang optimistis," ujar Alvin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alvin mengklaim pihaknya menjalankan semua persyaratan yang diberikan dan berjanji mematuhi semua aturan. "Semua syarat dari Kementerian Lingkungan sudah kami jalankan. Koordinasi dengan PLN dan PT Pertamina terkait dengan pipa gas juga sudah dilakukan," katanya.

Adapun jarak antara Pulau G dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang cukup dekat. Reklamasi dikhawatirkan bakal mengganggu operasional pembangkit yang memasok listrik ke Jakarta itu.

Simak juga: Izin Reklamasi Pulau G Rumit, 8 Alasan Kenapa Dibatalkan

Selain untuk kawasan komersial, Asisten Pembangunan DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, di atas lahan itu akan dibangun fasilitas umum atau fasilitas sosial. Menurut dia, fasilitas untuk kepentingan nelayan juga tak akan dikesampingkan. Dia mencontohkan di Pulau C dan D akan dibangun dermaga dan pasar apung. "Detailnya apa saja, ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah," ujar Gamal.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta pengembang reklamasi Pulau C dan D membangun dermaga dan perumahan untuk nelayan. Ia memasukkan kedua prasarana itu dalam daftar yang harus dibangun pengembang pulau reklamasi, selain jembatan sepanjang 5 kilometer ke Dadap, Kabupaten Tangerang.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.