TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bogor AKB Andi Muhammad Diky mengatakan polisi memperketat keamanan di sekitar lokasi Pondok Pesantren Ibnu Masud, Bogor. menjelang hari terakhir batas waktu satu bulan yang diminta pengurus Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Mas`ud untuk menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi.
"Ada peningkatan eskalasi pengamanan, baik jumlah personil, sampai intensitas patroli untuk memantau situasi di sekitar Ponpes Ibnu Mas`ud," kata AM Diky, Sabtu 16 September 2017.
Baca : Santri Yayasan Ibnu Mas`ud Mulai Meninggalkan Pondok Pesantren
Dia mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan personil keamanan sebanyak 2 SSK di sekitar komplek Yayasan Ibnu Mas`ud yang berlokasi di Kampung Jami, Nambo, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor,
"Semua anggota baik yang terbuka maupun yang tertutup sudah kami siagakan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Peningkatan jumlah personil ini sebagai antisipasi kepolisian pasca satu bulan unjukrasa ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Tamansari yang datang ke Ponpes Ibnu Mas`ud pada tanggal 17 Agustus 2017, karena umbul-umbul merah putih yang dipasang warga dibakar oknum guru Ponpes.
"Dalam kesepakatan yang dibuat itu, pengurus Ponpes setuju dan meminta waktu satu bulan untuk mengosongkan pondok yakni 17 September besok," kata dia.
Namun dalam tenggang satu bulan, pengurus Yayasan dan Ponpes Ibnu Mas`ud berencana tetap akan betahan dan tidak akan meninggalkan pondok, "Menurut informasi dan keterangan mereka yang didampingi LBH di Jakarta yang intinya mereka tidak akan pergi dari situ," kata dia.
Simak juga : Guru Pondok Pesantren Ibnu Masud Tersangka Pembakaran Umbul-umbul
Kapolres mengatakan, pasca adanya informasi tersebut pihaknya menghimbau kepada warga dan masyarakat sekitar agar tetap tenang dan mempercayakan permasalahan terkait Ibnu Mas`ud tengah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait.
"Kami sudah melakukan soaialisasi pada warga sekitar pesantren agar tidak terpancing dan tetap menyerahkan persoalan ini pada penerintah," kata dia.
M SIDIK PERMANA