TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu. "Jangan hanya janji manis," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Chitra Referandum di Gedung Yayasan LBH Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 17 September 2017.
Menurutnya, Presiden Jokowi belum menjalankan janjinya tersebut hingga sekarang. "Sampai sekarang masih ada stigma terhadap PKI (Partai Komunis Indonesia)," ujarnya.
Baca :
Pembubaran Seminar Sejarah 1965, AJI : Demokrasi Indonesia Buruk
Begini Kronologi Pelarangan Seminar Sejarah 1965 di LBH Jakarta
Sebelumnya, pihak Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat membubarkan seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966" yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu, 16 September 2017.
Menanggapi pembubaran tersebut, LBH menggelar acara bertema "Darurat Demokrasi!". "Kita mau menunjukkan bahwa kita tidak diam dan sadar bahwa kita sedang darurat demokrasi," kata Chitra.
Acara tersebut digelar di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 17 September 2017 mulai pukul 16.00 sampai 21.00. Serentetan pertunjukkan seni, seperti pembacaan puisi dan musik bertema demokrasi turut memeriahkan acara itu.
Chitra menyebutkan, acara ini spontan digelar sebagai respon dari LBH yang mewakili masyarakat, terhadap pembubaran paksa sebelumnya.
"Acara hari ini (di kantor YLBHI) sebenarnya tidak direncanakan, tapi diinisiasi oleh jaringan sipil kawan-kawan yang peduli soal demokrasi dan melihat adanya tindakan sewenang-wenang dari polisi," ujarnya.
ZARA AMELIA