TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka Basri Sangaji, pentolan kelompok preman yang berselisih dengan Hercules, Rabu (22/5). Penangguhan Sangaji ditangguhkan karena pemeriksaan terhadap preman asal Ambon ini telah usai. Meski begitu, kata Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya, AKBP Raja Erizman, Basri diwajibkan melapor tiap Senin dan Kamis. Didampingi adik kandungnya, Ongen Sangaji, Basri meninggalkan Polda Metro Jaya menaiki Toyota Land Cruiser B 8632 GH diiringi mobil lain yang dipenuhi pendukungnya. Sangaji menjadi tersangka kasus pengancaman dan penyekapan terhadap ibu dan istri Paulus Rahmat Krisna pada 6 Mei silam agar membayar utang. Menurut Erizman, tidak ada pengamanan khusus terhadap Basri dari kemungkinan ancaman dari Hercules. “Kami mengabulkan penangguhan penahanan karena sudah ada jaminan, Basri tidak berbuat ulah di luar,” kata Erizman. Sangkaan lain terhadap Sangaji adalah kepemilikan senjata api dan penembakan terhadap Samsi Tuasah. Namun, penyidik masih menyidik dua sangkaan ini lebih lanjut dan belum menemukan bukti-bukti kuat. “Kedua belah pihak (Hercules dan Basri, red.) terbuka kemungkinan yang menembak Basri,” kata Erizman. Basri datang ke Mapolda pada Jumat pekan lalu setelah dilaporkan oleh Hercules atas tuduhan mengancam, menyekap dan menembak Samsi Tuasah. Perselisihan dua kelompok preman itu berawal dari persoalan utang piutang dari Temi kepada Paul sebesar US$ 70000. Temi memberi surat kuasa kepada Basri untuk menagih utang kepada Paul. Basri dan Paul sepakat utang akan dibayar sebesar US$ 40000. Utang akan dibayar dengan sebidang tanah seharga Rp 300 juta dan uang US$ 10000. Namun sebelum uang tersebut diberikan kepada Basri, Temi dan Paul bertemu dan meminta Paul untuk memberikan uang langsung kepadanya. Akibanya, Basri marah dan menandatangani rumah Paul di Kemang IV No 89, Jakarta Selatan. Namun, Paul tidak berada di rumah dan Basri mengancam dan menyekap ibu dan istri Paul. Malam itu juga, Basri meminta Paul datang ke rumahnya. Paul pun memenuhi permintaan Basri, namun ditemani oleh Hercules dengan membawa surat pembatalan kuasa tagihan utang dari Temi. Pembatalan surat kuasa tersebut menyebabkan muncul perselisihan antara Hercules dengan Basri. Hercules kemudian meminta penyelesaian perkara perdata tersebut di Polres Jakarta Selatan. Namun, dalam perjalanan menuju Polres, kedua kelompok yang masing-masing beranggotakan 40 orang itu bentrok dan mengakibatkan Samsi meninggal karena luka tembak di paha dan dada. (Bagja Hidayat)
Berita terkait
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
1 menit lalu
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?
Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.