Penahanan Basri Sangaji Ditangguhkan

Reporter

Editor

Selasa, 19 Agustus 2003 11:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Penyidik Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka Basri Sangaji, pentolan kelompok preman yang berselisih dengan Hercules, Rabu (22/5). Penangguhan Sangaji ditangguhkan karena pemeriksaan terhadap preman asal Ambon ini telah usai. Meski begitu, kata Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya, AKBP Raja Erizman, Basri diwajibkan melapor tiap Senin dan Kamis. Didampingi adik kandungnya, Ongen Sangaji, Basri meninggalkan Polda Metro Jaya menaiki Toyota Land Cruiser B 8632 GH diiringi mobil lain yang dipenuhi pendukungnya. Sangaji menjadi tersangka kasus pengancaman dan penyekapan terhadap ibu dan istri Paulus Rahmat Krisna pada 6 Mei silam agar membayar utang. Menurut Erizman, tidak ada pengamanan khusus terhadap Basri dari kemungkinan ancaman dari Hercules. “Kami mengabulkan penangguhan penahanan karena sudah ada jaminan, Basri tidak berbuat ulah di luar,” kata Erizman. Sangkaan lain terhadap Sangaji adalah kepemilikan senjata api dan penembakan terhadap Samsi Tuasah. Namun, penyidik masih menyidik dua sangkaan ini lebih lanjut dan belum menemukan bukti-bukti kuat. “Kedua belah pihak (Hercules dan Basri, red.) terbuka kemungkinan yang menembak Basri,” kata Erizman. Basri datang ke Mapolda pada Jumat pekan lalu setelah dilaporkan oleh Hercules atas tuduhan mengancam, menyekap dan menembak Samsi Tuasah. Perselisihan dua kelompok preman itu berawal dari persoalan utang piutang dari Temi kepada Paul sebesar US$ 70000. Temi memberi surat kuasa kepada Basri untuk menagih utang kepada Paul. Basri dan Paul sepakat utang akan dibayar sebesar US$ 40000. Utang akan dibayar dengan sebidang tanah seharga Rp 300 juta dan uang US$ 10000. Namun sebelum uang tersebut diberikan kepada Basri, Temi dan Paul bertemu dan meminta Paul untuk memberikan uang langsung kepadanya. Akibanya, Basri marah dan menandatangani rumah Paul di Kemang IV No 89, Jakarta Selatan. Namun, Paul tidak berada di rumah dan Basri mengancam dan menyekap ibu dan istri Paul. Malam itu juga, Basri meminta Paul datang ke rumahnya. Paul pun memenuhi permintaan Basri, namun ditemani oleh Hercules dengan membawa surat pembatalan kuasa tagihan utang dari Temi. Pembatalan surat kuasa tersebut menyebabkan muncul perselisihan antara Hercules dengan Basri. Hercules kemudian meminta penyelesaian perkara perdata tersebut di Polres Jakarta Selatan. Namun, dalam perjalanan menuju Polres, kedua kelompok yang masing-masing beranggotakan 40 orang itu bentrok dan mengakibatkan Samsi meninggal karena luka tembak di paha dan dada. (Bagja Hidayat)

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

1 menit lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

3 menit lalu

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 menit lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial

7 menit lalu

Sepakat Berkoalisi di Pilkada 2024, PKB dan PPP Petakan Daerah Potensial

PPP dan PKB sudah memetakan daerah-daerah yang menjadi target mereka di pilkada pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

17 menit lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD

18 menit lalu

Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 45 poin ke level Rp 16.255 per USD dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

18 menit lalu

Posyandu Garda Terdepan Tangani Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini

27 menit lalu

Sebanyak 16.627 Peserta Akan Ikuti UTBK-SNBT IPB University, Panitia Ingatkan Ini

16.627 peserta akan ikuti UTBK-SNBT di IPB University pada 30 April 2024, 02 - 07 Mei 2024 dan 14 - 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

30 menit lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

33 menit lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya