Pemerintah Tangerang Panggil Kembali Pamulang Square
Reporter
Editor
Senin, 28 April 2008 01:29 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Pemerintah Kabupaten Tangerang akan kembali memanggil pengembang Pamulang Square terkait pelanggaran yang telah dilakukan oleh pengembang mal itu. Pemanggilan dilakukan karena pemerintah akan membahas kasus pelanggaran yang dilakukan yaitu membangun mal di bantaran Situ Pamulang."Kami agendakan dalam pekan ini,"kata Kepala Seksi Bidang Pengendalian Dinas Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang, Endang kepada Tempo, kemarin. Menurut dia, pembahasan akan melibatkan dinas dan pihak terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dewan Perwakilan Rakyat." Pengembang Pamulang Square pun akan kita panggil,"katanya.Endang mengatakan pembahasan secara serius akan masalah itu penting dilakukan karena agar masalah itu tidak berkelanjutan. " Apakah proyek itu dilanjutkan atau dihentikan," ucapnya.Dinas Bangunan dan Pemukiman tetap menilai bahwa Pamulang Square melanggar garis sepadan situ dan melanggar ijin mendirikan bangunan. Dinas tersebut telah mengeluarkan surat menghentikan bangunan dan surat ijin bongkar paksa bangunan. Tapi peringatan tersebut tidak digubris pengembang.Ketidaksesuaian pembangunan Pamulang Square adalah pada luas dan bangunan sesuai gambar yang telah disetujui dan garis sempadan situ, yang seharusnya 50 meter dari batas lahan. Namun, garis sempadan situ saat ini hanya 29 meter dari batas lahan.Meskipun dinyatakan melanggar proyek pembangunan Pamulang Square terus berjalan. Bahkan, pembangunan pusat perbelanjaan di wilayah Pamulang ini sudah hampir rampung dan rencananya akan diresmikan bulan Juli ini.Menyikapi masalah pembongkaran bangunan dari Pamulang Square yang melanggar tapi tidak kunjung dilakukan, Kepala Seksi Ketertiban Sarana Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Tolib Effendi mengatakan pengembang telah mengajukan surat sewa bantaran situ ke Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Provinsi Banten. "Mereka telah mendapatkan izin pemanfaatan situ,"kata dia. Joniansyah
Mulai hari Ini Ada Indonesia Shopping Festival di 350 Mall Seluruh Indonesia, Diskon hingga 78 Persen
10 Agustus 2023
Mulai hari Ini Ada Indonesia Shopping Festival di 350 Mall Seluruh Indonesia, Diskon hingga 78 Persen
Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyelenggarakan Indonesia Shopping Festival 2023.