TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta. Saat ini Harvey menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
Dalam video yang beredar di sosial media, Harvey dan Sandra Dewi tampak sedang berjalan-jalan di salah satu pusat perbelanjaan. Dalam video yang berdurasi kurang dari 30 detik ini, sejoli itu tampak bergandengan tangan. Harvey tampak menggunakan busana putih dan biru, sedangkan Sandra memakai setelan hitam-hitam.
Salah satu perekam video itu menyebut Harvey dan Sandra sebagai pasangan viral dan sempat bergurau. Namun, dalam video itu tercatut takarir yang menyebut Harvey bisa berjalan-jalan meski sedang menjalani tahanan di Rumah Tahanan, Salemba. “Enak, ya, bisa jalan-jalan,” tulis akun Tiktok Nike Ardilla Ayu.
Menanggapi itu, Harris Arthur menyebut video yang mempertontonkan kliennya itu merupakan fitnah. Dia menduga video itu telah lama dibuat, tapi oleh pemilik akun diunggah kembali. “Itu nyebar fitnah. Konten lama,” kata Arthur saat dihubungi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Pengusaha Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara di Salemba, Jakarta Selatan, usai Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka pada 28 Maret 2024. Dalam kasus ini, Harvey disebut berperan melobi beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah tanpa izin atau ilegal. Hingga Jumat, 26 April 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini.
Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan sebesar Rp 271 triliun itu secara utuh. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebut apabila kasus ini tidak dibongkar secara utuh tidak akan terbuka.
“Kejaksaan selalu berupaya mengungkap kasus secara utuh karena tujuannya adalah perbaikan tata kelola. Kalau tidak utuh, tidak akan terbuka,” kata Kuntadi seperti dikutip dalam Majalah Tempo edisi 29 April-5 Mei 2024.
Dalam proses penyelidikan, Kuntadi menyebut institusinya tidak sekadar melihat orang per orang, tapi secara menyeluruh. Dia menyebut dalam dugaan korupsi timah ini ada kejahatan yang mesti dibenahi.
“Kami tidak melihat per orang. Kami melihat ada kejahatan di sana yang harus kami benahi,” kata dia.
Pilihan Editor: Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik