TEMPO Interaktif, Bogor:Karena tempat pembuangan sampah diblokir warga, sebanyak 40 truk sampah dari seluruh kota Bogor tertahan dengan muatannya sejak kemarin. Namun masalah ini selesai hari ini setelah pemerintah kota Bogor meminta polisi mengawal pembuangan sampah itu. Sampah segera dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor -- 20 kilometer dari arah kota.Sehari sebelumnya, ratusan warga Desa Cijujung, Galuga dan desa sekitar menolak pembuangan di TPA tersebut. Mereka memblokir truk sampah yang datang. Truk tertahan di daerah Warung Borong, Ciampea, tanpa bisa meneruskan perjalanannya ke Galuga.Aksi blokade truk sampah dipicu kekesalan warga yang tuntutannya tidak dipenuhi oleh Pemerintah Kota Bogor. Tuntutan mereka sebesar Rp. 3,3 miliar, untuk mengganti rugi 12 hektare sawah dan ladang palawija yang rusak akibat tercemar limbah sampah.Menurut Kepala Seksi Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bogor, Dudi, akibbat blokade itu, sebanyak 40 truk yang memuat timbunan sampah hasil limbah selama 3 hari dari kota Bogor tertahan tak bisa masuk TPA Galuga. Setelah bernegosiasi dengan warga untuk mengganti rugi secara bertahap, akhirnya warga mau menerimanya. Kesanggupan Pemerintah Bogor membayar secara bertahap sesuai hasil negosiasi, kata Dudi.Sampah Kota Bogor setiap hari mencapai 2.205 meter kubik, dengan komposisi sampah terbanyak (63 persen) berasal dari sampah rumah tangga. Sisanya adalah sampah pasar (103 meterkubik perhari), sampah pertokoan atau perkantoran (155 meterkubik), sampah hasil sapu jalan (165 meterkubik) dan sampah lainnya 99 meter kubik perhari.Deffan Purnama/Tempo Newsroom