TEMPO Interaktif, Bogor:Lima pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor mengikuti psikotes dan kejiwaan di rumah Dinas Kepala RSU PMI Bogor. Kelima pasang ini harus mengisi sebanyak 566 pertanyaan yang akan mengetahui kondisi psykisnya labil atau tidak. Test atas permitaan KPU Daerah Kota Bogor dipimpin oleh ketua ID Kota Bogor, dr. Hendro Darmawan.Lima pasang yang mengikuti test ini adalah pasangan H. Diani Budiarto-H. Ahmad Ru’yat, H. Dody Rosadi- H. Erik Suganda, Iis Supriyatin- dr A. Hani, H. Syafei Bratasendjaya-Akik Darul dan Iman Santoso alias Ki Gendeng Pamungkas - Achmad Chusairy . Mereka harus mengiris 566 pertanyaan yang penuh jebakan.“Dari hasil test dokter bisa menyimpulkan kita termasuk orangnya labil atau tidak,” tutur Diani Budiarto. Menurutnya, test semacam ini pernah diikuti saat dia mencalon menjadi Walikota Bogor tahun 2004 lalu. Tetapi saat itu di test di RS Jiwa Marzoeki Mahdi. Di tempat yang sama Erik Sugandha mengaku agak grogi menjawab pertanyaan demi pertanyaan, tetapi akhirnya dia bisa menyelesaikan, ”maklum baru pertamakali,” kata ErikMenurut Ketua KPUD Kota Bogor, Radjab Tampubolon, test kesehatan, psikotest dan tes kejiwaan adalah salah syarat yang ditentukan, sesuai sesuai Peraturan KPU No 15 Pasal 8 ayat 8 huruf E tahun 2008, tentang pemeriksaan kesehatan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bogor. Hasilnya menjadi rekomendasi bagi KPU, “Semua bakal calon Walikota dan Wakil Walikota harus sehat jasmana dan rohaninya,” tutur Radjab.Dokter Hendro Darmawan, mengatakan tujuan pemeriksaan tes kesehatan jiwa dan wawancara dengan psikiater agar para kandidat calon tidak akan mengalami stres atau depresi ketika kalah nanti, kejadian di tempat lain diharapkan tidak terjadi di Kota Bogor. (Deffan Purnama)