Digerebek, Lapak Judi Beromset Puluhan Juta Rupiah
Reporter
Editor
Kamis, 28 Agustus 2008 11:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi menggerebek beberapa lapak judi di lokasi prostitusi Gunung Antang Matraman, Jakarta Timur, Kamis (28/8) dinihari. Dari lapak judi koprok yang digeledah, belasan penjudi ditangkap dan uang puluhan juta disita.
Penggerebekan itu dilakukan petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur sekitar pukul 00.00 WIB. Polisi melakukan penyisiran di lokasi yang juga dikenal sebagai tempat pelacuran tersebut.
Sesaat kemudian, petugas memergoki beberapa lelaki tengah mengerubungi sebuah lapak. Kemudian diketahui lapak-lapak itu merupakan arena perjudian dadu koprok dan bola setan.
Dari lapak-lapak itu polisi menemukan uang sekitar Rp 54 juta, beberapa set dadu koprok serta 9 keping bola setan. Sementara dua pemilik lapak berinisial ANT dan CRS dibekuk. Begitu pula dengan belasan pemain judi lain, yang juga digelandang ke Polres Jakarta Timur.
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.