Penyelundupan Berlian dengan Cara Ditelan Digagalkan
Reporter
Editor
Rabu, 22 Oktober 2008 15:39 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Penyelundupan berlian dengan cara ditelan digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jawa Barat. Aksi nekat ini dilakukan seorang warga India berinisial SH, 45 tahun, yang terbang dari Kuala Lumpur ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 952 pagi ini.
"Modus seperti ini tergolong baru," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Rabu (22/10) ini.
Petugas mencurigai gelagat SH yang mencurigakan ketika keluar dari pesawat dan menuju pintu pemeriksaan. Petugas memutuskan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang asal India itu. "Hasil pemeriksaan ditemukan beberapa butir berlian," kata Eko.
Hingga berita ini diturunkan Berlian sedang berupaya dikeluarkan dari penumpang tersebut yang dilakukan di Rumah Sakit Husada Insani di Tangerang. Menurut Eko, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Jo Undang-Undang No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.