Kejaksaan Tangerang Siapkan Eksekusi Mati Warga Asing

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2008 12:33 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Agus Sutoto menyatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan eksekusi mati bagi Namaona Dennis, seorang warga negara asing yang tidak jelas berasal dari negara mana. "Proses administrasinya sedang dalam tahap penyelesaian," ujarnya hari ini.

Proses administrasi yang diselesaikan, kata Agus, antara lain persoalan surat ke pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kepada keluarga Dennis. Menurut Agus, Kejaksaan Agung sudah setuju untuk pelaksanaan eksekusi mati. "Petunjuk pelaksaan sudah ada," katanya.

Namaona Denis adalah terdakwa perkara peredaran narkotika jenis heroin seberat 1000 gram di Pengadilan Negeri Tangerang. Sesuai surat putusan bernomor 453/Pid.B/2001 tertanggal 4 September 2001, Namaona dihukum penjara seumur hidup. Namun terpidana mengajukan banding.

Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Bandung (Pengadilan Tinggi Banten belum terbentuk), dia justru divonis lebih berat. Sesuai surat putusan bernomor 338/Pid/2001/PT Bdg tertanggal 15 Oktober 2001, Namaona dihukum mati. Vonis itu diperkuat Mahkamah Agung setelah Namaona mengajukan kasasi.

Hingga hukuman mati akan menjemput nyawanya kewarganegaraan Namaona Dennis masih belum jelas. Ia semula mengaku warga negara Malawi . Namun saat kunjungan tim Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten dan beberapa pengacara terpidana mati serta para perwakilan negara terpidana pada pertengahan tahun 2008 lalu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kewarganegaraan Malawi Dennis diragukan.

Dalam kunjungan yang diikuti perwakilan negara Malawi yang semula diakui Denis sebagai tanah airnya, ternyata tak mengakui. Dalam pertemuan itu, Denis kemudian meralat pengakuan jika dirinya memiliki kewarganegaraan Nigeria.

Namun hal itu kembali terbantahkan lantaran perwakilan negara Nigeria juga tak mengakuinya. Ketidakjelasan kewarganegaraan Dennis ini juga mempercepat pelaksanaan eksekusi mati terhadapnya.“Kejagung juga sudah menyetujui pelaksanaan eksekusi sebelum akhir tahun ini,” kata Agus.

JONIANSYAH

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

36 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

44 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya