Menyaru Pasien, Theresia Bongkar Klinik Aborsi  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Maret 2009 08:09 WIB

TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mengenakan celana pendek, sepatu olahraga, dan berjaket. Sebuah pagi, Kamis dua pekan lalu, Theresia Mastail, menyusuri Jalan Percetakan Negara I, Jakarta Pusat.

Di depan rumah bertingkat Blok A Nomor 20, ia mondar-mandir. Penjual bubur ayam disapa sekalian ditanya pagar rumah itu jam berapa biasa dibuka. "Tidak tahu," jawab penjual bubur. "Pagar rumah yang digembok itu sepintas memang jarang dibuka," pikiran Theresia menduga-duga.

Ibu tiga anak itu lantas pergi, masih menyusuri Jalan Percetakan Negara II. Sekitar sepuluh menit kemudian, ia kembali di depan pagar rumah Blok A Nomor 20. Dugaanya keliru. Seorang penjaga rumah membuka pagar pintu dan langsung menyapa Theresia. "Ibu sakit ya....," tanya dia. Theresia mengangguk.

Komisaris polisi itu segera diajak naik tangga menuju lantai atas. "Sudah berapa bulan kandungannya," tanya seorang yang mengaku bidan di rumah itu. "Dua bulan," jawab Theresia kalem. "Uang pendaftaran Rp 100 ribu, terserah Ibu kapan mau datang lagi," kata bidan itu. "Dua hari lagi saya datang," Theresia menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada bidan dan langsung pamit pulang.

Mulai pagi itu Theresia tercatat dalam daftar pasien di rumah klinik tak bernama tersebut. Sesuai janjinya ia datang bak seorang wanita yang sakit dan hendak mengugurkan kandungan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Theresia sudah membagi tugas dengan anak buahnya. Ada yang mengikuti Theresia masuk ke rumah, sebagian berjaga di sekitar rumah, dan sebagian lagi berjaga di ujung Jalan Percetakan Negara II.

"Saya Kepala Polek Johar Baru, Anda melanggar undang-undang karena membuka praktik aborsi ilegal," gertak Theresia. Suasana rumah yang semula sepi menjadi ribut. Seisi rumah tegang. Operasi menggugurkan kandungan Theresia batal, berganti dengan penangkapan praktek ilegal oleh jajaran Polsek Johan Baru yang dipimpin langsung Komosaris Theresia Mastail.

Inilah awal terkuaknya oborsi ilegal di Johar Baru. Diduga sudah puluhan bahkan ratusan bayi dipaksa mati di rumah itu sebelum lahir. Hingga dua pekan terakhir, kesibukan Theresia, 45 tahun, membongkar praktek oborsi belum reda.

Ia memimpin langsung penggerebekan dan pembongkaran rumah yang diduga jadi kuburan bayi-bayi korban aborsi. "Ayo pakai linggis saja," ujarnya, Sabtu akhir pekan lalu.

Theresia juga ikut menggeledah rumah Sriatun, tersangka pemilik klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara II, Blok B Nomor 20, Jakarta Pusat. Sudah 10 tahun klinik aborsi beroperasi di rumah tersebut. "Ini tindakan amoral. Kenapa masih saja ada orang yang tega membunuh bayinya sendiri," katanya kepada Tempo.

Menurut Theresia, praktek itu akan berakibat buruk terhadap nasib kaum perempuan di masa depan. Tindakan itu, katanya, merusak martabat wanita sebagai figur ibu. Belum lagi dampak aborsi yang berpotensi merusak rahim perempuan. "Saya jadi merasa wajib membimbing ketiga putri saya dan mengawasi mereka," ujarnya.

Putri tertuanya saat ini berumur 21 tahun dan tengah kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta. Putri keduanya berumur 13 tahun dan kini duduk di bangku sekolah menengah pertama, sedangkan putri bungsunya masih duduk di kelas IV sekolah dasar.

Meski sering tampil garang, Theresia memiliki hati yang gampang luluh. Begitu lemah lembutnya, di kantor anak buahnya kerap menyapa Bunda ketimbang komandan.

Pergaulan Theresia dengan tetangga di kawasan Johar Baru. Saking gaulnya, ia sebenarnya pernah bertemu dengan Sriatun, pemilik klinik aborsi dalam sebuah acara pertemuan warga. Tersangka itu kaget begitu pasiennya yang hendak dibedah bternyata kepala polisi yang menyaru pasien aborsi.

ES | MUSTAFA MOSES

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya