TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menertibkan administrasi kependudukan wilayah itu. Langkah penertiban ini dilakukan terkait banyaknya warga setempat yang memiliki kartu tanda penduduk ganda.
Selain itu, banyak warga Jakarta yang tinggal di Tangerang Selatan tapi tidak memiliki identitas setempat. "Akan kami tertibkan," ujar Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh M.T kepada Tempo.
Warga yang memiliki KTP ganda, Tangerang dan Jakarta, kata Shaleh harus memilih menjadi warga Tangerang Selatan atau warga DKI. "Yang pastinya kalau tinggal di wilayah Tangerang Selatan KTP-nya harus Tangerang," katanya.
Masalah administrasi kependudukan, menurut Shaleh, merupakan salah satu agenda utama yang harus diselesaikan pemerintahan yang dipimpinnya. Ia mengakui jika saat ini warga yang tinggalnya berbatasan langsung dengan Jakarta, seperti Ciputat, Pondok Aren, Serpong, Pamulang, memiliki KTP ganda karena aktivitas sehari-harinya banyak di ibukota. "Mereka menjadikan Tangerang hanya sebagai tempat tinggal," ucapnya.
Namun, hingga kini Shaleh mengakui pihaknya belum memiliki data pasti berapa jumlah warga yang tidak tertib administrasi kependudukan. Berdasarkan data yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, menurut Shaleh, jumlah penduduk Kota Tangerang Selatan saat ini 987 ribu jiwa. "Data itu akan dimutakhirkan lagi dengan penertiban KTP tersebut," katanya.
Selain menertibkan masalah kependudukan, Shaleh juga berjanji akan membangun kerja sama yang baik dengan pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Tangerang Selatan, seperti Jakarta. "Terutama di bidang pelayanan," katanya.
JONIANSYAH
Berita terkait
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
20 Desember 2022
Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
17 September 2022
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
25 Juli 2022
DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca SelengkapnyaWacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
19 Juli 2022
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
17 Juli 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
7 Juli 2022
Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
30 Juni 2022
DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT
Baca SelengkapnyaJK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
29 Juni 2022
Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaKemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
28 Juni 2022
Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.
Baca Selengkapnya