Kontainer yang Diduga Bermuatan Motor Gede Ilegal Ditahan
Kamis, 28 Mei 2009 12:42 WIB
"Berdasarkan informasi yang kami dapat isi kontainer itu adalah moge," ujar Kepala Unit Patroli Jalan Raya Bitung Ajun Komisaris Djumiyati kepada Tempo, siang (29/5) ini.
Truk dengan nomor polisi (nopol) B 9222 DS ditangkap kerena tidak dapat menunjukkan nama barang dalam surat jalan. "Kami sempat menahannya empat jam," kata Djumiyati.
Djumiyati mengatakan truk tersebut kemungkinan membawa motor gede ilegal. Hingga kini jumlah motor tersebut belum diketahui karena truk belum dibongkar. "Dari informasi yang didapatkan moge akan diselundupkan," ujar Djumiyati.
Petugas tersebut, kata Djumiyati, di kontainer tidak terdapat segel dari bea cukai. Ini berarti barang-barang tersebut kemungkinan ilegal. Karena curiga, petugas kemudian memberhentikannya. Ternyata truk tidak mencantumkan nama barang yang dibawa.
Menurut Djumiyati, truk kontainer tersebut berasal dari Pelabuhan Merak dan akan dikirim ke sebuah pergudangan di Dadap Kosambi Kabupaten Tangerang. Sopir truk yang bernama Edo dibawa ke Polres Tangerang Kabupaten untuk dimintai keterangan. Sementara truk tersebut saat ini sudah ada di pergudangan di Dadap Kosambi.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau sudah selesai, baru truk dapat dibongkar," kata Djumiyati.
Kernet truk Mustafa mengaku tidak mengetahui barang yang dibawanya. Dirinya hanya ditugaskan untuk membawa barang dari Merak ke Kosambi.
JONIANSYAH