Tunggu Konsultan, Kontrak Bantar Gebang Belum Bisa Ditandatangani

Reporter

Editor

Jumat, 5 Juni 2009 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Penandatanganan kontrak keja (MoU) mengenai draf baru pemanfaatan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu hasil evaluasi konsultan independen. "Belum ada kesepakatan yang ditandatangani, semua masih tahap pembahasan bersama," kata Tjandra Utama Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, kepada wartawan, Jumat (5/6).

Berdasarkan perjanjian lama, izin pemanfaatan TPA Bantar Gebang oleh Pemerintah DKI Jakarta akan berakhir 3 Juli nanti. Jika menginginkan lahan seluas 108 hektar itu tetap dibuangi sampah sebanyak 6.000 ton per hari dari Jakarta, maka MoU baru harus segera disepakati bersama antara pemerintah Kota Bekasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Tjandra, pihaknya tidak akan memasukkan klausul mengenai batas waktu pemanfaatan lahan TPA ke dalam draf perjanjian baru. Alasannya, rawan menimbulkan masalah dikemudian hari, seperti aksi protes. "Masa perpanjangan kami sesuaikan dengan rekomendasi konsultan nanti, kalau masih bisa menampung sampah proses pembuangan bisa dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, menyebutkan salah satu poin dalam draf perjanjian baru itu adalah perpanjangan izin penggunaan lahan hingga 20 ahun ke depan. Alasannya, sampah Bantar Gebang akan diolah dan dijadikan sumber energi listrik.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Sutriyono, mengatakan proses penunjukan tim konsultan independen belum rampung. "Masih dibahas di dewan," katanya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, sampai sore ini DPRD Kota Bekasi masih membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) TPA Bantar Gebang. Mereka yang terpilih nantinya, yang akan mengemban tugas menelaah dan merespon draf baru dari Pemerintah Kota Bekasi.

Di antara isi draf baru itu adalah, Pemerintah Kota Bekasi- DKI Jakarta sepakat memperpanjang izin pemanfaatan lahan TPA hingga 20 tahun ke depan, menaikkan nilai kompensasi sampah (tipping fee) sebesar 25 persen dari biaya Rp 103 ribu per ton sampah saat ini, dan melaksanakan proyek listrik sampah dengan nilai investasi Rp 700 miliar. "Kami sedang bentuk pansus-nya," katanya.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya