Dinas Perindustrian Depok Segera Razia Air Kemasan Mineral
Selasa, 9 Juni 2009 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok berencana merazia air kemasan. Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kualitas produk air kemasan yang beredar di Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Dinas, Utuh Karang Topanesa, mengatakan razia akan dilakukan dalam waktu dekat. “Razia ini sudah program rutin Disperindag, tapi kita harus koordinasi dulu dengan pihak Dinas Kesehatan,” jelas Utuh kepada wartawan di balaikota Depok, Jawa Barat, Selasa (9/6).
Nantinya dalam razia tersebut, petugas dari Dinas akan mengecek izin agen, melihat hubungan agen dengan pemegang mereka yang asli, dan melihat kualitas produk. “Kita lihat aspek legalnya dulu,” ujar Utuh.
Kemarin agen air mineral di Depok, CV Damayanti, mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Depok guna meminta klarifikasi terkait dengan pernyataan mengenai dugaan adanya air kemasan palsu di Keluarahan Kalimulya, Depok.
Mengenai dugaan air kemasan palsu yang beredar di kota Depok, Utuh memberikan pernyataan yang cukup hati-hati mengenai kasus tersebut. Menurutnya, belum tentu air kemasan yang keruh selalu berasal dari pihak agen yang melakukan kecurangan atau “nakal”. Akan tetapi ada kemungkinan, pihak pemegang merek tidak melakukan kontrol kualitas produk dengan baik.
“Bisa merek dipalsukan oleh pihak agen, atau ada produk yang dihasilkan dari pemegang merek tetapi kualitasnya diragukan,” ujar Utuh.
Jika nanti terbukti bahwa kecurangan terjadi ditingkat agen, maka pelaku bisa dikenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
TIA HAPSARI