Pemekaran Kecamatan di Depok Setelah Pemilihan Presiden
Reporter
Editor
Selasa, 23 Juni 2009 14:27 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pemekaran wilayah kecamatan setelah pemilihan presiden mendatang usai. Enam kecamatan yang ada di Kota Depok akan diperluas menjadi 11 wilayah kecamatan. Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Kota Depok, Ahmad Oting mengatakan pemekaran dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Penduduk Depok meningkat pesat, jadi perlu kemudahan pelayanan,” ujar Ahmad di ruangannya kepada wartawan, Selasa (23/06). Hampir semua kecamatan yang ada di Depok akan di pecah menjadi dua, kecuali kecamatan Beji. Pasalnya wilayah Kecamatan Beji sudah terlalu sempit. Jika berjalan lancar, maka rencana ini dapat dilaksanakan sebelum akhir November 2009.
Ahmad menambahkan, pemekaran kecamatan akan berimbas pada masalah kependukan seperti perubahan Kartu Tanda Penduduk. Meskipun demikian, pihak Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar mendata warga yang KTP-nya perlu diganti.
“Nanti begitu pemekaran, kita akan jemput bola ke bawah untuk mengganti KTP masyarakat,” kata Ahmad. Ia berjanji warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perubahan KTP tersebut. Mengenai anggaran perubahan KTP, Ahmad mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya. Tapi dananya diambilkan dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Meski jumlah kecamatan bertambah, Pemerintah Kota tidak berencana untuk membangun gedung baru. “Untuk kantor, sementara kita sewa,” ujarnya. Sementara untuk Sumber Daya Manusia yang akan menangani wilayah kecamatan yang baru, Ahmad mengatakan hal itu adalah kewenangan walikota.