Empat Polisi Ditahan Karena Narkoba

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 11:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat orang polisi anggota Polda Metro Jaya resmi menjadi tahanan Provost Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika. Keempat orang itu terdiri dari tiga reserse dan seorang petugas lalu lintas Polda Metro Jaya. Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Prasetyo menjelaskan hal itu di ruang kerjanya, Jumat (3/1). Sebelum penahanan tersebut, Brigadir Muhdi, seorang anggota Sub Bagian Pembinaan Jasmani Direktorat Personil Polda Metro Jaya meninggal dunia pada malam tahun baru karena over dosis. Sesaat sebelum meninggal, mereka melakukan pesta narkotika bersama tiga laki-laki dan lima perempuan sembari karaoke di kamar 11 Diskotik Athena, Tambora, Jakarta Barat. Empat orang dari Polda itu bernama Birgadir Sugeng Priyono, anggota Unit Curanmor Polda Metro Jaya; Brigadir Deni Minarto, anggota Serse Narkotik Polda Metro Jaya; Briptu Bambang Haryono, anggota Serse Narkotik Polda Metero Jaya; dan seorang petugas Satlantas Polda Metero Jaya yang belum diketahui namanya. Salah seorang lagi, saat ini ditahan Pomdam Metro Jaya bernama Serka Agung Sayekti dari Mabes TNI. Dua laki-laki lainnya masih dikejar. Begitu pula lima perempuan yang menemani mereka. Menurut Prasetyo, semua tersangka yang ditahan di provost positif menggunakan psikotropika golongan dua, metaphetamin. Mereka dianggap melanggar pasal 5 ayat 2 UU No. 26 tahun 1997 tentang Hukum Disiplin Prajurit dan pasal 62 UU RI NO. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukum lima tahun penjara. Menurut Prasetyo, Kapolda sangat marah mengetahui lima anggotanya melakukan pesta narkotika di malam tahun baru. Pada malam tahun baru seharusnya mereka melakukan pengamanan. Kita kan sudah siaga penuh. Kalau nggak ke lapangan ya di markas. Empat orang ini langsung dipanggil Kapolda kemarin, kata Prasetyo. Menurut Prasetyo, semula Kapolda tidak mengetahui kalau anggotanya melalaikan tugas. Masih untung ada yang meninggal, jadi ketahuan kalau dia tidak bertugas, kata Prasetyo. Keempat petugas dari Polda ini, akan dihadapkan pada Dewan Kode Etik yang dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda/Irpolda) Polda Kombes Pol Ismoko. Bila dalam sidang nanti, para petugas ini dinilai tidak layak menjadi polisi, dia bisa mendapatkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Namun, sebelumnya mereka bisa mendapat teguran keras dan penahanan berat. Selain itu, mereka juga masih akan mendapatkan ganjaran dari pemakaian narkoba. Setelah ditangani provost dan dilakukan pemecatan, keempat polisi ini akan diserahkan ke bagian Serse Polda Metro Jaya. Sejauh ini, ujar Prasetyo, sudah ada karyawati dan satpam Athena yang diperiksa sebagai saksi. Menurut seorang saksi, pada Rabu (1/1) pukul 01.00 WIB, dia melihat delapan orang laki-laki dan lima perempuan berada di kamar 11. Pada pukul 03.30 WIB, dia akan membersihkan meja. Saat itu, Muhdi diberi susu merk Bear Brand sebanyak tiga kaleng untuk menawar narkotik yang dipakainya. Tapi Muhdi sudah tidak tertolong lagi. Prasetyo menolak jika dikatakan bahwa polisi memakai narkotik dari barang bukti yang disita sebelumnya karena dua tersangka itu berasal dari Serse Narkotika. Kalau barang bukti belum tentu, kata Prasetyo. (Istiqomatul Hayati- Tempo News Room)

Berita terkait

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

1 menit lalu

Manfaat Menjaga Hubungan dengan Teman Masa Kecil, Sahabat Sejati

Tak semua orang mampu menjaga hubungan dengan teman masa kecil. Padahal, mereka adalah bagian dari perjalanan kehidupan kita.

Baca Selengkapnya

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

8 menit lalu

Ketahui Apa Itu Mitokondria dan Gangguan Metabolik

Contoh gangguan mitokondria termasuk penyakit mitokondria, gangguan neurodegeneratif, dan gangguan metabolik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

21 menit lalu

Mengenal Ipswich Town, Klub Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott yang Promosi ke Premier League

Kontrak Elkan Baggott di Ipswich Town diketahui hingga 2025. Dengan begitu, Baggot punya peluang bermain di Premier League.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

24 menit lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

25 menit lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

28 menit lalu

Roberto Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Ini Layak Main di Serie B Italia

Pelatih timnas Arab Saudi Roberto Mancini memuji penampilan Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

29 menit lalu

Hari Bidan Sedunia, Ini Perbedaan Bidan, Perawat, dan Suster

Orang kerap menganggap bidan, perawat dan suster profesi yang sama, padahal ketiganya berbeda fungsi dan tugas. Di Hari Bidan Sedunia simak ulasannya.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

39 menit lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

40 menit lalu

Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

57 menit lalu

Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.

Baca Selengkapnya