Klinik Aborsi di Cakung Seret Enam Tersangka

Reporter

Editor

Selasa, 8 September 2009 17:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Klinik aborsi maut Setia Abadi yang beralamat di Jalan Radjiman Widyodiningrat, Pengarengan, Cakung, Jakarta Timur, menyeret enam tersangka. Selain Lasmauli, pemilik sekaligus dokter di klinik tersebut, polisi juga menjerat dua pembantu di sana: Suryani dan MA Yati.

Pada rekonstruksi yang berlangsung Selasa (8/9) sore, terlihat korban Almida binti Zakaria, datang ditemani dua rekan prianya sesama warga Malaysia Mohd Hanafiah bin Ali Akbar dan Norman Addy, serta seorang agen yang memberitahu keberadaan klinik aborsi tersebut, Neli. "Tersangka N dan M warga Malaysia dan N warga Indonesia masih kami kejar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Roycke Harry Langie.

Setelah Norman, yang diperankan petugas, melakukan registrasi di bagian depan klinik, Almida masuk ke ruang periksa dan meminta Lasmauli menggugurkan janinnya. Operasi itu gagal. Almida mengalami pendarahan hebat sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, dan meninggal pada 7 Agustus lalu.

Polisi menangkap Lasmauli dan dua pembantunya, dan keesokan harinya menemukan beberapa potong janin bayi dalam septic tank klinik.

Menurut Roycke, pelaku dikenakan pelanggaran pasal 348 pidana tentang aborsi dan pasal 80 Undang Undang Kesehatan nomor 23 tahun 1997 tentang praktek aborsi. "Ancamannya hingga 15 tahun," katanya.

Berkas pemeriksaan, dia melanjutkan, sudah hampir rampung dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.


REZA M

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya