Berdasarkan pantauan Tempo News Room, Selasa (24/6) di beberapa titik jalur kereta, warga yang mendengar akan ada pembebasan lahan, baru sebatas desas-desus. Pasibuan, misalnya, pria 35 tahun warga RT 06/01 Jatinegara ini mengatakan, proyek tersebut belum jelas. "Kami ingin transparan, biar masyarakat tidak resah," katanya.
Pasibuan mengaku memiliki dua kios toko di bibir rel kereta api. Kios tersebut berada di areal tanah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT Kereta Api Indonesia). Apabila benar ada proyek penambahan jalur rel, kaosnya pasti tergusur. Namun, dia ingin ada kejelasan mengenai proyek ini.
Lain halnya dengan Guntoro. Warga RT 12/01 Rawa Bunga ini mengatakan, tidak mempermasalahkan proyek. "Yang penting realisasinya," ujarnya. Guntoro yang menempati bangunan seluas 48 meter di dekat rel, menginginkan aturan main yang jelas dalam membebaskan lahan .
Selama ini, menurut dia, masih simpang siur. Ketidakjelasakan proyek bukan hanya masalah kapan dimulai. Tapi, kata Guntoro, juga menyangkut perkara ganti rugi. Dia minta pemerintah menangani secara hati-hati. "Jangan sampai ada orang ketiga di balik pembebasan tempat tinggal kami," ujar dia.
Senada dengan Guntoro, Marhasan, warga Jatinegara Kaum, tidak keberatan digusur. Dia sendiri sebenarnya tidak mempunyai tanah. Status bangunan yang didirikan milik PT Kereta Api. Dia bersama keluarganya bersedia pindah, asal ganti ruginya memadai. "Dan, yang penting pelaksanaannya tidak mendadak," pintanya.
Menurut sumber Tempo News Room di kantor Wali Kota Jakarta Timur mengatakan, sejauh ini belum ada lokasi detail permukiman penduduk yang akan digusur. Pemerintah kota yang bertugas sebagai pelaksana teknis, belum memegang peta lokasi proyek. "Dari peta ini bisa diketahui batas pelebaran ruas jalur kereta," terang sumber tersebut.
Proyek penambahan rel merupakan proyek yang dibiaya oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Rel kereta api empat jalur ini rencananya membuka lintasan baru sepanjang stasiun Manggarai hingga Cikarang, Bekasi. Pembebasan tanah diperkirakan selebar 25-30 meter dari titik rel yang sudah ada. (Fatih GamaTempo News Room)