Jakarta Kewalahan Tangani Tempat Pembuangan Sampah Liar  

Reporter

Editor

Kamis, 19 November 2009 14:41 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengaku kesulitan menangani tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) liar di Jakarta. Kepala Dinas Kebersihan Pemerintah DKI Jakarta Eko Bharuna menyatakan, TPSS liar itu berada di lokasi sulit terjangkau kendaraan pengangkut sampah. Terlebih, banyak TPSS liar yang berada di bantaran sungai.

“Jumlahnya banyak sekali,” kata Eko ketika dihubungi Tempo, Kamis (19/11). Menurut dia, di 13 sungai di Jakarta, semua ada TPSS liar. Pasalnya, banyak permukiman liar yang menggunakan lahan bantaran sungai.

Sosialisasi soal pembuangan dan pengolahan sampah sudah dilakukan, tapi tak mempan. Sampah masih banyak yang dibuang di sungai. Lahan ruas sungai juga dipakai untuk permukiman sehingga sungai menyempit dan dangkal. "Maka berakibat banjir," kata dia.

Akibatnya, lanjut Eko, dari 6.300 ton sampah tiap hari di Jakarta, sekitar 300 ton berada di sungai. "Itu termasuk sampah alami," kata dia. Sedang sampah yang bisa diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, hanya 5.500 ton per hari.

Ia menjelaskan, jumlah sampah di Jakarta tak sebanding dengan armada yang dimiliki Dinas Kebersihan. Dari 841 unit kendaraan pengangkut, 40 persen di antaranya harus pensiun. “Makanya terpaksa kita swastanisasi, dengan cara menyewa angkutan dan biaya tergantung jarak tempuh,” imbuhnya. Saat ini terdapat 26 kelurahan yan melakukan swastanisasi pembuangan sampah.

Menurut Eko, persoalan TPSS liar dan sampah di sungai ini tak hanya menyangkut soal pengelolaan sampah saja, tapi juga soal permukiman. Solusinya, menurut dia, warga di bantaran sungai harusnya dipindah lokasi permukimannya. "Namun banyak yang menolak," kata dia.

Solusi ini merupakan program bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Permukiman. Jadi, perlu koordinasi dengan instansi terkait. Untuk itu, Eko berharap saat ini lurah dan camat di Jakarta giat mengimbau dan melarang warga yang membuang sampah di sembarang tempat, apalagi di sungai.

Eko menembahkan, saat ini sebenarnya sudah ada Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 soal Pengolahan Sampah. Namun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerahnya belum ada. "Jadi belum bisa dijalankan," kata dia.

NUR ROCHMI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya