Kasus Salah Tangkap, Kapolsek Tak Akan Dicopot

Reporter

Editor

Selasa, 8 Desember 2009 16:06 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Kasus salah tangkap yang menimpa penulis dan direktur Komunitas Bambu, JJ Rizal tidak akan berakibat pada pencopotan kapolsek Beji Ajun Komisaris Polisi Sukardi.

Wakapolres Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Subarkah mengatakan Kapolsek tidak akan dicopot karena sebagai pimpinan ia sudah menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak melakukan kekerasan. “Kapolsek sudah instruksikan untuk tidak lakukan kekerasan. Lain halnya kalau dia tidak pernah instruksikan,” ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (08/12).

Selain itu, Ahmad juga meyakini jika kasus ini juga tidak akan berakibat pada penundaan kepangkatan terhadap Kapolres dari AKBP menjadi Kombes. “Kapolres kan juga sudah seringkali menginstruksikan untuk tidak melakukan kekerasan,” kata Ahmad.

Sidang disiplin terhadap tiga orang anggota Polsek Beji akan digelar besok Rabu, 9 Desember di Polres Depok sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika ditanyakan mengapa dari lima orang anggota kepolisian hanya tiga yang menjalani sidang, Ahmad menjelaskan jika dua sisanya tidak terbukti melakukan pemukulan. Meski demikian, Ahmad tidak menjelaskan lebih lanjut nama tiga orang yang akan menjalani sidang.

Kasus ini bermula ketika penulis JJ Rizal disergap lima orang berpakaian preman, di depan Depok Town Square pada Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Rizal mengalami pengeroyokan, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Beji.

Advertising
Advertising

Setelah menjalani interogasi, Rizal dinyatakan terbukti bersalah, dan polisi menyatakan salah menangkap orang. Dengan kejadian tersebut, Rizal melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin Minggu (6/12).

TIA HAPSARI

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

17 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

33 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

39 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya