TEMPO Interaktif, Tangerang - Upaya perdamaian antara Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra yang dimediasi Departemen Kesehatan menemui jalan buntu. Kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat sehingga kesepakatan damai belum bisa ditandatangani.
Slamet mengatakan pembahasan hingga 21.30 tadi malam berujung pada kebuntuan yang disebabkan pihak RS Omni tidak mau menanggapi permintaan pihak Prita dalam perkara pidana.
"Mereka hanya mau menyelesaikan perkara perdatanya saja, padahal bagi Prita perdata dan pidana adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan," katanya.
Menurut Slamet, untuk perkara pidana, pihaknya hanya meminta agar dua dokter yang menggugat pidana Prita Mulyasari dalam perkara pencemaran nama baik menghadap majelis hakim dan meminta agar majelis membebaskan Prita dari segala tuntutan.
"Tapi mereka tidak mau melakukan permintaan kami," kata Slamet. Padahal, kata dia, cara itu adalah salah satu upaya untuk membantu Prita dari ancaman kurungan badan selama enam bulan.
Dengan sikap RS Omni yang demikian, Slamet menilai jika rumah sakit itu tidak punya keinginan dan itikad baik dalam menyelesaikan perkara ini.
Upaya damai yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Departemen Kesehatan Faiq Bahfen dan Biro Hukum Departemen Kesehatan Budi Sampoerna, menurut Slamet, dengan terpaksa belum membuahkan hasil.
Kuasa hukum RS Omni, Risma Situmorang, mengakui jika upaya damai tersebut belum berbuah kesepakatan. "Ada beberapa hal permintaan penasihat hukum Prita yang tidak bisa kami lakukan," katanya. Meski buntu, RS Omni tetap mencabut perkara perdata dan membatalkan eksekusi ganti rugi sebesar Rp 204 juta yang dibebankan kepada Prita.
JONIANSYAH
Berita terkait
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
9 hari lalu
Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSaksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
39 hari lalu
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
40 hari lalu
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaKalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
41 hari lalu
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaMK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
41 hari lalu
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaMK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
42 hari lalu
Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaAmar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
43 hari lalu
MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?
Baca SelengkapnyaMK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
44 hari lalu
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaUU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
45 hari lalu
UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaSidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
51 hari lalu
Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.
Baca Selengkapnya