Koin untuk Prita Diserahkan Siang Ini
Minggu, 20 Desember 2009 08:01 WIB
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif ,
Jakarta - Ratusan juta uang berbentuk koin yang dikumpulkan untuk Prita Mulyasari akan diserahkan hari ini (20/12) di Hard Rock Cafe Jakarta. Prita akan menyerahkan uang itu ke lembaga yang menangani kasus ketidakadilan yang dialami warga Indonesia.
Penyerahan koin itu dijadwalkan mulai pukul 13.00. Acara tersebut juga diisi dengan konser musik yang dimulai pukul 15.00 hingga 21.00.
Musisi yang terlibat dalam konser itu antara lain Slank, Gigi, Ari Lasso, Nidji, Audy, dan Saykoji. Pengunjung yang hadir di Hard Rock Cafe harus membayar Rp 50 ribu. Uang itu akan digabungkan dengan koin yang sudah terkumpul sebelumnya.
Prita merupakan ibu rumah tangga yang mengeluh atas pelayanan Rumah Sakit Omni International Tangerang melalui surat elektronik. Pihak rumah sakit menggugat Prita. Pengadilan menjatuhi hukuman denda pada Prita untuk kasus perdata sebesar Rp 204 juta. Usai vonis, sekelompok masyarakat menggalang dukungan untuk Prita dengan mengumpulkan koin.
KURNIASIH BUDI
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
11 hari lalu
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
41 hari lalu
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca Selengkapnya
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
42 hari lalu
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
43 hari lalu
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
44 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
44 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
45 hari lalu
Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?
Baca Selengkapnya
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
46 hari lalu
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca Selengkapnya
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
47 hari lalu
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?
UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.
Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
53 hari lalu
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini
Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
11 jam lalu
11 jam lalu
12 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
1 hari lalu