Mengaku Diteror, Korban Gusuran Minta Perlindungan Hakim

Reporter

Editor

Kamis, 7 Januari 2010 14:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ratusan warga korban gusuran di Kampung Budi Dharma, Jakarta Utara meminta perlindungan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kami mohon hakim dapat memberikan perlindungan kepada kami. Selama ini kami sering diteror dan diganggu," kata Mukhayah, 33 tahun, warga RT 3/RW 3, Semper Timur.

Permohonan ini diajukan mereka saat sidang gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono serta Kepala Suku Dinas Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, dan Camat Cilincing di PN Jakut, Kamis (7/1).

Menurut Mukhayah, setelah digusur pada 18 November lalu, sebagian warga masih bertahan dilokasi gusuran dengan mendirikan tenda. "Tapi kami sering diancam, tenda kami dirobohkan oleh Satpol PP," kata dia. Ia berharap mereka tidak diganggu sampai ada keputusan dari Pengadilan. "Kami belum punya uang untuk pindah," katanya.

Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Prim Haryadi tak bisa mengabulkan permohonan tersebut. "Kami belum bisa mengabulkan karena masalah prosedural belum tuntas," kata Prim. Apalagi hari ini baru memasuki sidang pertama.

Dalam gugatannya, warga menuntut pembayaran kompensasi atas kerugian yang mereka alami saat penggusuran. "Tuntutan kami Rp 2 Miliar," kata koordinator warga, Mohammad Tukirem. Gugatan itu terdiri dari materiil Rp 1,5 Miliar dan imateriil Rp 500 juta. "Ini atas kompensasi atas kerusakan harta benda kami dan luka-luka yang kami derita karena kekerasan Satpol PP," ujar dia.

Advertising
Advertising

Penggusuran terhadap 77 rumah yang ditinggali oleh sekitar 232 Kepala Keluarga di RT 3/RW 3, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara terjadi pada 18 November 2009. Menurut Tukirem, warga memang sudah tiga kali mendapat Surat Perintah Bongkar (SPB). Yang pertama pada April 2008. "Katanya untuk pelebaran kali," katanya. Lalu pada November 2008 dan Oktober 2009. "Kali ini untuk pembangunan Rusunami," ujar dia.

Warga mengaku memang tak punya sertifikat atas tanah tersebut. "Kami mulai menempati pada tahun 80-an," ujarnya. Sampai 2008 tak ada pihak manapun yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Pemda sempat menawari uang kerohiman sebesar Rp 1 juta untuk setiap rumah. "Tapi tak kami terima karena jauh dari cukup. Buat mindahin barang aja ga cukup," katanya.

Saat sidang dimulai terjadi kericuhan kecil karena pengunjung sidang menyoraki perwakilan dari Gubernur yang ternyata belum mengantongi surat kuasa. Prim pun mengancam akan mengusir para pengunjung sidang jika mereka mengulangi perbuatannya. "Ini persidangan. Bukan bioskop, bukan pentas," katanya.

Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan (14/1) dengan agenda tanggapan dari para tergugat.

SOFIAN

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

32 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

41 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

42 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

44 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

44 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

44 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

45 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya