Pemerintah Bekasi Segel Gereja Huria Kristen Batak Protestan

Reporter

Editor

Selasa, 12 Januari 2010 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyegel gereja Huria Kristen Batak Protestan Philadelpia, Senin (12/1). Dasar penyegelan, bangunan gereja yang sempat diprotes warga itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

Panitia pembangunan gereja Philadelpia Tigor Tampubolon, mengakui belum punya izin resmi dari pemerintah daerah. "Kami sebenarnya sudah mengajukan izin 1,5 tahun lalu, hanya saja pemerintah tidak direspons," kata Tigor kepada wartawan.

Penyegelan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi. Surat segel ditempel di bedeng tempat pekerja bangunan gereja, dasarnya melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Gereja Philadelpia dibangun di Desa Jejalen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Luas lahan gereja 1.088 meter persegi, kini dalam proses pembangunan.

Menurut Tigor, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyayangkan tindakan penyegelan itu. Apalagi tidak ada pemberitahuan sebelumnya kalau pembangunan gereja disetop.

Akibatnya, Tigor melanjutkan, sekitar 250 jemaat Huria Kristen Batak Protestan tidak lagi memiliki tempat ibadah. "Tidak tahu lagi kami bisa ibadah di mana," sesal dia.

Wakil Bupati Bekasi Darip Mulyana, ketika dikonfirmasi terpisah mengaku belum tahu soal penyegelan itu. "Mungkin dilakukan Dinas Penertiban," kata Darip.

Menurut Darip, pembangunan rumah ibadah sudah diatur oleh Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama. Salah satu sarat dalam peraturan itu adalah, harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat. "Selain itu peraturan daerah tentang kewajiban izin mendirikan bangunan harus dipenuhi terlebih dulu," kata dia.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisi Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten Ajun Komisaris Badari mengatakan pihaknya mengamankan lokasi penyegelan untuk menghindari konflik fisik antara warga. "Kami diminta bantuan pemerintah daerah mengawal aturan yang berlaku," kata dia kepada Tempo.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

33 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah

Baca Selengkapnya

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

40 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture

Baca Selengkapnya

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?

Baca Selengkapnya

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.

Baca Selengkapnya

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.

Baca Selengkapnya

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.

Baca Selengkapnya