Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

image-gnews
Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan kronologi penggerudukan Kapel Bukit Cinere pada Sabtu, 16 September 2023. Menurut Idris, penggerudukan kapel di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok itu berawal dari salah persepsi.

Idris menjelaskan, program sosialisasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kantor Kecamatan Cinere berjalan lancar. Belakangan muncul kabar tentang kapel GBI itu.

"Muncul ada berita kapel begini-begini, sudah izin belum, muncul lah di situ," kata Idris dalam konferensi pers perizinan tempat ibadah di Depok, Selasa 19 September 2023.

Menurut Idris kesalahan persepsi tersebut menjadi pelajaran karena tidak langsung ditindaklanjuti. Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) inisiatif bertanya tentang keberadaan kapel.

"Makanya warga menyampaikan kepada LPM bahwa warga tidak menerima keberadaan Kapel, karena semacam rumah ibadah, jadi bukan warga saja, tapi sudah umum," paparnya.

Keberadaan kapel itu berbeda jika dianalogikan dengan musala yang berada di tempat publik, menurutnya jika musala berada di kawasan kantor, rumah atau pesantren.

"Itu memang private, tapi kalau tempat publik memang harus ada izin, kalau orang katolik kapel itu rumah doa. Jadi ada istilah tempat ibadah yang digunakan tadi namanya rumah ibadah sementara," ujarnya. "Kalau rumah ibadah permanen, kayak itu tadi dalam bentuk banyak harus memiliki persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), termasuk pesertanya." 

Wali Kota Depok itu mengatakan, kapel tersebut tidak ada izin. Sebab jika mereka izin, pengurus lingkungan sudah mengetahui keberadaan dan peruntukan kapel itu.

Kader PKS itu menyimpulkan ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu. "Saya sudah minta kepada teman-teman dipimpin Pak Sekda, tim terpadu untuk menjelaskan persoalan ini walaupun FKUB  sudah melakukan sosialisasi, tapi ini menjadi evaluasi kita juga, mungkin sosialisasi menangkapnya cuma 10 persen atau 20 persen dari beberapa segelintir orang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belajar dari kejadian ini, Pemkot Depok akan melakukan evaluasi untuk sosialisasi peraturan maupun  perundang-undangan yang sudah dibuat melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Dalam aturan perizinan pemanfaatan bangunan ruko untuk tempat ibadah itu tetap harus izin kepada kepala daerah, meski hanya tempat ibadah sementara. Izin itu nantinya didelegasikan ke camat setempat.

"Bukan izin kepada lingkungan sekian-sekian, ga ada itu. Izinnya rekomendasi kepada lurah. Lurah dasar izinnya dari pemilik ruko dan dari sertifikat layak fungsi. Misalkan ruko tersebut kapasitasnya 1.000 orang layak atau tidak. Jadi izinnya bukan seperti rumah ibadah," kata Idris.

Disinggung soal kota intoleran, Idris minta kedamaian di Kota Depok jangan diusik-usik. "Jangan karena satu kasus dikatakan intoleran. Saya sudah beberapa tanda tangan, memberikan izin pendirian gereja. Seperti di Sukmajaya, di Jalan Raya Kartini, bahkan saya menghadiri dan masuk ke dalam gereja," ujarnya.

Idris mengklaim di masa kepemimpinannya, dia telah memberikan izin 8 gereja Katolik dan 161 gereja Protestan di wilayah Pancoran Mas, Cimanggis dan Cinere. "Kita tidak pernah mengusik masalah perizinan. Di situ ada tempat pembinaan pastur saya datang ke sana, itu ga bakal diusik," ujarnya.

Dari kasus penggerudukan kapel di Cinere itu, Idris pun meminta semua pihak dapat memetik pelajaran. "Kita belajar, FKUB nya belajar, Kementerian Agamanya belajar dengan kasus ini, adi kita harus belajar fungsi masing-masing, harus tahu fungsinya, jadi setiap fungsinya berjalan, Insya Allah kita berkoordinasi untuk penanganan masalah ini," ucap Idris.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Wali Kota, Kapolres, dan Dandim Depok Rapat Tertutup Soal Kapel Digeruduk Massa, Hasilnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

16 jam lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

20 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

2 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

3 hari lalu

Pemohon SIM C ujian praktik setelah perubahan sirkuit berbentuk S di Polres Metro Depok, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

4 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

5 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

5 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

5 hari lalu

Kondisi Jalan Kp. Bulak Barat yang tergenang banjir setinggi 50 sentimeter selama seminggu hingga memutus akses warga dua kecamatan yakni Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin 14 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

6 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.