TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menyerahkan pelaku eksploitasi anak kepada aparat hukum. "Karena itu sudah masuk ranah pidana," kata Kepala Bidang Humas dan Media Massa Pemerintah DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia ketika dihubungi Tempo, sabtu (16/1).
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, jika dalam razia ditemukan anak-anak, maka akan diserahkan ke panti sosial atau rumah singgah. "Usia anak-anak harusnya bermain dan belajar, bukan bekerja," kata dia.
Namun, jika ditemukan koordinator anak jalanan yang mengeksploitasi secara ekonomi, maka sudah masuk pelanggaran hukum. "Apalagi eksploitasi seksual," kata dia.
Dia menyatakan anak-anak memang kewajibannya bermain dan belajar, bukan bekerja. Jika sudah dewasa, diberi pembekalan keterampilan dan membentuk usaha sendiri. "Agar tak beredar lagi di jalanan," kata dia.
NUR ROCHMI
Berita terkait
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri
15 hari lalu
Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.
Baca SelengkapnyaMenteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel
37 hari lalu
Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca SelengkapnyaMarak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP
53 hari lalu
KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Baca SelengkapnyaViral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi
3 Maret 2024
Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaSudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong
1 Maret 2024
Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSatu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar
1 Maret 2024
Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong
Baca SelengkapnyaKPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat
21 Februari 2024
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.
Baca SelengkapnyaFSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong
20 Februari 2024
FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.
Baca SelengkapnyaKorban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media
20 Februari 2024
Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
Baca SelengkapnyaSave the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok
3 Februari 2024
Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.
Baca Selengkapnya