Sutiyoso: Pembebasan Lahan Kanal Timur Berpatokan pada Nilai Pajak

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 16:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Sutiyoso menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berpatokan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dalam pembebasan lahan untuk proyek Kanal Timur. Jika mengacu pada NJOP tetap ada tawar-menawar harga dengan masyarakat. Bisa kurang bisa lebih, tergantung pada posisi tanahnya, ujarnya, usai pencanangan proyek tersebut di Ujung Menteng, Jakarta Timur, Kamis (10/7).

Sutiyoso meminta kesediaan warga agar lahannya mau dibebaskan sesuai dengan harga nilai pajak. Kalau mereka meminta harga yang tidak masuk akal, maka akan menghambat proyek ini, katanya. Menurut Sutiyoso, dalam hal pembebasan tanah, pada prinsipnya pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Lahan yang akan dibebaskan akan diganti dengan harga yang wajar berdasarkan nilai pajak. Penetapan mengenai ganti rugi nantinya akan diputuskan melalui musyawarah dengan warga yang terkena proyek Kanal Timur.

Ia juga meminta, warga tidak menjual tanahnya kepada calo karena akan merugikan diri sendiri. Ketika ditanya, bagaimana proyek ini akan dipantau, Sutiyoso menjelaskan akan membentuk tim pengawas yang akan melibatkan masyarakat dan LSM. Ia juga berjanji akan menjalankan pengawasan secara transparan.

Menyinggung soal dana dari pusat, Sutiyoso menyatakan, sejauh ini masih berupa komitmen. Karenanya, Sutiyoso mendesak pemerintah memenuhi komitmennya dengan mengucurkan dana sebesar Rp 2,5 triliun. Apabila dana tersebut ditahan oleh pemerintah pusat maka proyek ini akan terhambat. Proyek ini akan selesai tahun 2007 jika dana dari pusat juga lancar, ujarnya.

Menurut Mursadah, warga yang tinggal di dekat lokasi pencanangan Kanal Timur, warga tidak mau digusur jika harga yang ditawarkan pemerintah tidak memadai. Menurutnya, warga di tempat dia tinggal, yakni RT 10/RW 3 Kelurahan Ujung Menteng, meminta Rp 2 juta per meter di luar bangunan. Menurutnya, itu adalah harga yang wajar. Sekarang harga tanah sudah mahal, belum lagi bangunannya, ujarnya. Sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah daerah mengenai ganti rugi tersebut. Karenanya, warga menunggu secepatnya kepastian tentang realisasi proyek itu. (Fatih Gama Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

45 detik lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 menit lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

14 menit lalu

5 Pemain Irak yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia pada Laga Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23

Duel Irak vs Indonesia dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

15 menit lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 menit lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

16 menit lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

19 menit lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

21 menit lalu

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Piala Asia U-23 2024

Berikut jadwal dan link live streaming timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 pda perebutan perinkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

27 menit lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

33 menit lalu

Menpora Bakal Kebut Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Bisa Main di Kuaifikasi Piala Dunia 2026?

Menpora Dito Ariotedjo berbicara soal peluang Calvin Verdonk dan Jens Raven tampil bersama Timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya