FPI Dukung Tempo Lawan Aksi Premanisme

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2003 16:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diketuai Ahmad Sabri Lubis Kamis (10/7) sore mendatangi kantor majalah Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Kedatangan kelompok ini untuk menyatakan dukungan terhadap upaya Tempo dan media massa lainnya memerangi premanisme. Jangan biarkan negara ini menjadi republik mafia, ujar Sabri mengutip kata-kata Ketua FPI Habib Rizieq.

Rombongan yang datang menggunakan dua mini bus dan sebuah mobil bak terbuka melantunkan nasyit (senandung) tentang keadilan. Pimpinan rombongan diterima di ruang rapat oleh Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, Wakil Pemimpin Redaksi Toriq Hadad dan Manajer HRD Rustam F Mandayun.

Kepada Tempo, FPI menyampaikan keprihatinanannya terhadap vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan David A Miauw yang didakwa menyerbu kantor majalah Tempo beberapa waktu lalu. Bangsa Indonesia saat ini, sedang dipertontonkan dengan bentuk ketidakadilan, ujar Habieb Muksin.

Menurutnya, kekalahan pers oleh preman sangat mengkhawatirkan. FPI, ujarnya, siap secara moral dan fisik memberantas satu musuh bersama yaitu aksi premanisme. Yang penting keadilan bisa ditegakkan, tegas Ahmad, pimpinan FPI lainnya. Ahmad pun mengkhawatirkan kondisi peradilan Indonesia. David A Miauw yang jelas-jelas mafia judi dan telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan serta menghina polisi, kok bisa dituntut bebas murni, katanya. Dia membandingkan nasib Habib Rizieq Syihab, Ketua FPI yang kini diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahmad mengajak insan pers bangkit melawan premanisme jika negara Indonesia tidak mau dikuasai oleh mafia. Kalau tidak, maka negara ini menjadi republik mafia, ujarnya.

Bambang Harymurti mengucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan FPI yang ketika hadir di kantor Tempo berpakaian gamis dan bersorban putih. Ini bukan kekalahan Tempo, tapi kekalahan supremasi hukum, katanya. Bambang menyakinkan FPI bahwa perjuangan Tempo melawan premanisme tidak akan mengendur. Kami boleh dikalahkan berkali-kali, tapi kami tidak bisa ditakuti, tegasnya.

Menurut Bambang, pihaknya tetap akan melanjutkan jalur hukum dan menghindari cara-cara kekerasan. Cara kekerasan ini, ujarnya, hanya dilakukan pada masa Jahiyilah. Ini kekalahan bangsa kita, tambahnya. (Listi FitriaTempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

58 detik lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

6 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

19 menit lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

24 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

25 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

32 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

35 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

35 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

35 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya