Tangerang Bahas Draf Akhir Pengolahan Sampah Ciangir
Reporter
Editor
Kamis, 11 Februari 2010 13:44 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Tim Koordinasi Kerja Sama Antardaerah (TKKSD) Kabupaten Tangerang melakukan pembahasan akhir draf Perjanjian Kerja Sama proyek Pengolahan Sampah Terpadu Ciangir.
"Ini tahap penyempurnaan, sebelum bertemu dengan tim TKKSD Jakarta," ujar Asisten Daerah II Bidang Pembangunan Kabupaten Tangerang, M Hidayat, di sela pembahasan di Gading Serpong, siang ini (11/2).
Hidayat mengatakan sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah Jakarta, Kabupaten Tangerang perlu menyempurnakan hal-hal apa saja yang akan dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama yang nantinya menjadi acuan dalam proyek pengolahan sampah tersebut.
Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Hery Heryanto menambahkan ada banyak poin yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya tentang penerapan teknologi pengolahan sampah, pemberdayaan masyarakat, dampak lingkungan hingga tipping fee atau retribusi yang diminta oleh Tangerang dalam kerja sama tersebut. "Untuk tipping fee, baru akan dibahas," kata dia.
Menurut Hery, hasil pembahasan hari ini akan dibawa dalam pertemuan dengan tim TKKSD Jakarta pekan depan. Setelah dua tim bertemu dan menyepakati draf yang masing-masing diajukan, penandatangan perjanjian kerja sama pengolahan sampah Ciangir bisa dilakukan." Kami perkirakan akhir bulan ini bisa tuntas," kata Heri.
Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama mengolah sampah terpadu di desa Ciangir, Legok. Lahan yang dipergunakan adalah milik pemerintah DKI seluas 98 hektare. Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Ciangir nantinya akan menggunakan teknologi moderen dengan kapasitas 2.500 ton sampah setiap harinya. Sampah yang diolah menghasilkan energi listrik. JONIANSYAH