Saksi Kasus Rizal Membuat Hakim Kesal

Reporter

Editor

Selasa, 16 Februari 2010 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Depok - Majelis hakim sidang kasus penganiayaan terhadap penulis J.J. Rizal dibuat kesal oleh sikap para saksi. Hal itu disebabkan beberapa saksi seringkali memberikan jawaban tidak tahu dalam persidangan.

Salah seorang saksi yang membuat hakim sedikit emosi adalah Ajun Inspektur Satu Endang Kusworo. Petugas Polsek Beji yang pada malam itu bertindak sebagai sopir mobil patroli kepolisian mengatakan tidak memperhatikan wajah Rizal ketika membawanya dari halaman Detos ke Polsek Beji. “Saya tidak melihat wajahnya karena fokus membawa mobil,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini juga membuat jaksa penuntut umum Basuki merasa kesal. Menurutnya, merupakan sesuatu yang tidak logis jika selama membawa mobil, seorang sopir sama sekali tidak melihat wajah penumpangnya.

Sementara itu, saksi yang lain, Brigadir Dua Hadiyanto, juga mengatakan ia tidak melihat luka di wajah Rizal. Pada malam kejadian, Hadiyanto bertugas sebagai aparat yang menemani Rizal di dalam mobil patroli. “Saya lihat Rizal baik-baik saja, nggak ada bekas lukanya,” ujarnya dengan mantap.

Pernyataan tersebut membuat majelis hakim merasa ragu. Apalagi hasil visum menunjukkan bahwa Rizal mengalami luka memar di bibir atas dan bawah hidung.

Banyaknya jawaban para saksi yang dianggap tidak logis, membuat hakim Anggota Dariyanto mengeluarkan kritik pedas. “Kalau kamu memberikan keterangan tidak benar, hukumannya di akhirat akan lebih berat,” ujarnya. Aakan tetapi, Hadiyanto bersikukuh bahwa ia telah membarikan keterangan sejujur-jujurnya.

Susanto, selaku jaksa penuntut umum, mengaku tidak mau berkomentar terhadap keterangan saksi yang membuat hakim kesal. “Kan bisa dilihat sendiri bagaimana jalannya sidang. Saya nggak akan komentar,” ujarnya singkat kepada Tempo, Selasa (16/02).

Sedangkan penasihat hukum ketiga terdakwa, Herman Dione, mengaku kecewa terhadap jalannya persidangan hari ini. “Kalau saksi bilang nggak lihat luka, itu ya memang benar,” katanya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa mendatang tanggal 23 Februari 2009 sekitar pukul 13.00. Agenda sidang mendengarkan keterangan para terdakwa, yakni Brigadir Satu M. Syahrir, Brigadir Satu Supratman, dan Brigadir Satu Anthony.

TIA HAPSARI

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

14 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

30 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

36 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya