Sabu yang Diselundupkan dalam Batu Marmer Senilai Rp 20 Miliar  

Reporter

Editor

Jumat, 19 Februari 2010 17:50 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan sabu seberat 9,56 kilogram senilai Rp 20 miliar melalui paket kiriman kargo oleh seorang warga negara Iran berinisal MK. Sabu dimasukkan kedalam rongga aneka hiasan dari batu marmer yang impor menggunakan pesawat Etihad Airways (EY 472).

"Ini modus baru melalui kargo," ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, di Bandara, Jumat (19/2).

Delapan paket berisi hiasan dari batu marmer seperti pajangan granit, pajangan marmer dan miniatur air terjun diberitahukan sebagai stone (batu) tiba di kargo Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (12/2) lalu. Modus yang digunakan, sabu dipadatkan dan dimasukkan pada bagian tengah pajangan yang terbuat dari marmer solid. Sabu terlihat agak samar pada pemeriksaan X Ray. "Petugas sempat kesulitan mengeluarkan sabu tersebut," kata Baduri.

Baduri menegaskan penyelundupan sabu kali ini merupakan yang terbesar melalui kargo dalam sejarah Bea dan Cukai Soekarno Hatta.

Pada Kamis (18/2), tersangka yang merupakan warga Iran datang ke Bea dan Cukai Soekarno Hatta untuk mengurus importasi barang tersebut. Sebelumnya tersangka pernah datang ke Indonesia sekitar Januari dan Februari lalu. Ia sempat diperiksa petugas karena dicurigai sebagai jaringan sindikat narkoba. Namun, saat itu tidak ditemukan barang larangan yang dibawa.

Setelah selesai mengurus dan membayar importasi barang, tersangka langsung ditangkap petugas karena sudah tidak bisa mengelak lagi jika paket impor itu adalah miliknya. Karena sabu masuk dalam kategori narkotika golongan I, dan melanggar Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar. Dalam hal barang bukti, beratnya melebihi 5 gram pelaku bisa dipidana mati, seumur hidup denda 10 miliar.

JONIANSYAH

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya