Penyelundupan Ketamine Tanpa Pengawasan dari Luar Negeri
Rabu, 24 Februari 2010 15:46 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Lolosnya penyelundupan ketamine seberat 7 kilogram dari India ke Indonesia, diakui Kepala penindakan dan penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Widodo, karena di negara tersebut tak ada pengawasan.
Gatot mengatakan, di Indonesia ketamine yang kerap digunakan dalam farmasi itu juga tidak dilarang masuk asalkan jumlahnya dibatasi dan ada izin.
Berkaitan penyelundupan ketamine yang dikemas dalam 10 buah pigura kayu dan enam tas kulit pada Senin lalu oleh seorang warga India Najamudeen Kalimudeen yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Gatot mengatakan, selain dibawa dari India, ketika pesawat yang ditumpangi Najamudeen transit di Singapore, barang tidak diturunkan.
"Jadi tidak dilakukan pemeriksaan X-Ray, sebab kalau barang juga diturunkan pasti terdeteksi. Di sana (Singapura) ada perwakilan kita," kata Gatot dihubungi Tempo, Rabu (24/2).
Berdasarkan analisa Bea Cukai Soekarno-Hatta, modus yang dilakukan Sanjay dengan mengupah 5.000 rupee kepada Najamudeen sebagai kurir itu hampir serupa dengan modus sebelumnya yang dilakukan warga negara India bernama Murli Baroma beberapa bulan lalu. Baroma menyelundupkan ketamine dalam bola cricet.
Gatot mengatakan, secara motif penyelundupan ketamine hampir serupa dengan penyelundupan sabu. Hanya kalau ketamine biasanya dibawa dalam jumlah besar. Sedangkan modus yang digunakan penyelundup sabu kerap berubah ada yang diselipkan dalam sepatu, ada yang direkatkan dalam dinding tas, dan ada pula yang dimasukan dalam keramik.
Kendati tak dihukum mati karena tidak masuk golongan narkotika, namun penyelundup ketamine akan dikenai sanksi pidana dan denda uang.
Para pelaku, termasuk Najamudeen akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman terhadap pengedar ketamine dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
Secara medis ketamine termasuk obat dalam daftar G, yakni obat dengan resep dokter dan tidak dijual bebas. Ketamine ini biasanya digunakan untuk anestesi/pembiusan. "Efeknya bisa menyebabkan halusinasi,"kata Gatot.
Ayucipta