TEMPO Interaktif, Jakarta - Keberadaaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Arjuna Utara, samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Kopi, Kecamatan Kebon Jeruk, mendapat tanggapan serius Wali Kota Jakarta Barat, Djoko Ramadhan.
Djoko menegaskan akan menugaskan aparatnya untuk mengecek status TPS tersebut, ”Kalau benar pembuangan sampah itu dikelola secara liar dan meresahkan masyarakat,saya akan perintahkan menutupnya,” tegas Wali Kota saat mengecek pembongkaran bangunan di atas saluran penghubung di kawasan Tambora, siang tadi.
Menurut Wali Kota, penempatan TPS ada aturannya, tidak sembarang tempat, apalagi di tengah-tengah pemukiman warga yang bisa menimbulkan berbagai dampak. ”Lahan TPS harus disesuaikan dengan peruntukannya dan tidak di tengah-tengah pemukiman warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat, Amir Sagala, mengatakan pihaknya bukan membersihkan daerah tersebut. Ia mengatakan, “Sekarang pun bisa dikirim beberapa kontainer,tetapi apakah lurah dan warga mau menjamin kontainer itu tidak hilang.”
Ia mengatakan pengelola TPS tersebut ditangani oleh sejumlah oknum preman. ”Saya khawatir keselamatan orang-orang saya tak terjamin,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga RW 03 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, mengeluhkan aroma bau busuk yang berasal dari lokasi TPS liar tersebut. Lokasi TPS itu berada di lahan warga yang sedang bersengketa bercampur dengan kotoran limbah lainnya. TPS Liar tersebut sudah berada di sana sejak tahun 2007
FEBRIYAN