Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Makam Mbah Priok
Reporter
Editor
Rabu, 14 April 2010 16:53 WIB
Seorang anak dibawah umur dihajar Satpol PP saat bentrokan menentang eksekusi pembongkaran lokasi makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad alias Mbah Priok di Koja, Jakarta utara, Rabu (14/4). Dalam bentrokan tersebut terdapat korban dari kedua belah pihak. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa ada pelanggaran HAM dalam peristiwa bentrokan antara petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dengan warga pada saat rencana penggusuran makam Mbah Priok, Jakarta Utara.
"Sejumlah pelanggaran adalah adanya penggunaan kekerasan oleh aparat negara," kata wakil Ketua Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo di kantornya.
Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan pelanggaran karena telah menolak adanya perundingan untuk penyelesaian kasus konflik lahan tersebut. "Pada tanggal 9 April lalu kami sudah mengirimkan surat meminta terjadinya perundingan dan agar komnas HAM diberi waktu untuk melakukan mediasi, tapi tiba-tiba dilakukan penggusuran," ungkapnya.
Karena itu Komnas HAM akan memanggil Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Utara. "Ada penggunaan power yang berlebihan dalam tindakan satpol PP, DKI wajib melakukan investigasi intern mengapa itu bisa terjadi, wewenang satpol PP itu terbatas dibanding dengan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan itu sudah melebihi wewenang," tambahnya.
Sebelumnya terjadi bentrokan antara petugas Satpol PP dengan warga yang menolak penggusuran makam Mbah Priok, di Jakarta Utara. Akibatnya puluhan orang dari kedua pihak mengalami luka-luka.
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
42 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.